Post Sumatera                            SMI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumut

 

SMI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumut

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id – Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI) memandang bencana banjir bandang, longsor, dan kerusakan ekologis yang kini meluas di Sumatera Utara telah mencapai skala yang tidak lagi dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

“Sebaran lokasi terdampak yang sangat luas, mulai dari Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, kawasan Danau Toba, hingga daerah-daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, Langkat, Medan, Deli Serdang dan Tebing Tinggi menunjukkan bahwa bencana ini sudah berada pada kategori bencana besar yang memperlihatkan gejala sistemik, bukan kejadian lokal yang terfragmentasi,” ungkap Tim Perkumpulan SMI, Kristian Redison Simarmata dan Elfenda Ananda, dalam siaran pers yang diterima redaksi TOPJURNALNEWS.COM, lewat pesan whatsap, Kamis (27/11/25).

Mereka menyebutkan, sebaran lokasi terdampak yang sangat luas, mulai dari Tapanuli Tengah, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Simalungun, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, kawasan Danau Toba, hingga daerah-daerah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) utama, Langkat, Medan, Deli Serdang dan Tebing Tinggi menunjukkan bahwa bencana ini sudah berada pada kategori bencana besar yang memperlihatkan gejala sistemik, bukan kejadian lokal yang terfragmentasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerusakan infrastruktur sebutnya, meliputi jembatan nasional yang terputus, jalan lintas strategis yang ambles, desa-desa yang terisolir, serta kerusakan fasilitas publik yang luas.

“Ribuan warga mengungsi, sementara puluhan ribu lainnya masih berada di wilayah yang sulit dijangkau. Ada kawasan yang hingga kini hanya dapat diakses melalui jalur udara dan laut akibat tertutupnya akses darat oleh longsor dan material banjir. Dalam kondisi seperti ini, sumber daya yang dimiliki pemerintah kabupaten hampir pasti tidak cukup,” paparnya..

SMI mencatat sebutnya, bahwa sebagian besar daerah terdampak tidak memiliki cadangan logistik lebih dari empat hari. Ini bukan sekadar keterbatasan teknis, tetapi ancaman langsung terhadap stabilitas sosial. Ketika stok kebutuhan pokok, obat-obatan, dan air bersih habis, risiko terjadinya chaos meningkat dengan sangat cepat. Situasi ini tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi krisis kemanusiaan.

“Kemampuan daerah untuk melakukan respon cepat sudah melewati batas. Keterbatasan alat berat, minimnya armada evakuasi, kurangnya tenaga penyelamat terlatih, serta defisit anggaran penanganan darurat membuat pemerintah daerah tidak mungkin mengelola skala bencana yang memburuk dari hari ke hari. Setiap penundaan keputusan di tingkat nasional akan memperbesar dampak dan menempatkan masyarakat pada risiko yang tidak dapat diterima,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pembukaan TMMD ke 126, Walikota Rico  Tekankan Pentingnya Sinergitas Dalam Pembangunan Yang Berkelanjutan

Penetapan status Darurat Bencana mnurutnya, adalah kebutuhan mendesak. Status ini akan memungkinkan pengerahan kekuatan penuh negara: TNI Angkatan Laut dan Angkatan Udara untuk membuka jalur logistik melalui laut dan udara; pengerahan alat berat besar-besaran melalui PUPR dan BNPB; mobilisasi ponton, heli angkut berat, peralatan SAR, dan kapal logistik; serta dukungan medis terpadu yang mampu menjangkau wilayah terisolir.

Tanpa komando terarah dan terukur, seluruh upaya ini hanya berjalan dikhawatirkan akan berjalan parsial dan lambat, sementara waktu adalah faktor kritis.

Dalam situasi yang semakin memburuk dan meluas, adapun tuntutan mendesak yang disampaikan SMI sebagai berikut:

1. Menetapkan status Darurat Bencana untuk seluruh wilayah terdampak di Sumatera Utara, mengingat skala kerusakan, meluasnya daerah terdampak, dan keterbatasan kemampuan daerah untuk merespons.

2. Mengaktifkan jalur logistik udara dan laut dengan dukungan penuh TNI AL dan TNI AU, termasuk penggunaan heli angkut berat, kapal logistik, dan pesawat angkut untuk menjangkau daerah yang terisolir.

3. Menggerakkan alat berat secara maksimal melalui koordinasi lintas kementerian, terutama PUPR, BNPB, dan pemerintah provinsi, untuk membuka akses dan mempercepat evakuasi.

4. Memastikan pasokan logistik untuk minimal dua pekan ke depan di semua wilayah terisolir, mengingat cadangan lokal tidak akan mampu bertahan lebih dari empat hari.

5. Mengoptimalkan operasi penyelamatan terpadu, termasuk tim medis, SAR, dan dukungan psikososial bagi warga terdampak.

6. Melakukan audit menyeluruh terhadap kerusakan ekologis dan seluruh izin yang berkontribusi pada runtuhnya keseimbangan alam, sebagai langkah korektif pascabencana.

SMI menegaskan, bahwa keselamatan rakyat harus mengatasi segala pertimbangan administratif dan politik. Situasi di Sumatera Utara sudah berada pada skala darurat bencana.

“Negara harus bertindak dengan kewenangan nasional. Setiap menit keterlambatan adalah risiko nyawa yang tidak dapat dipulihkan,” tandas nya.

Penulis :Rel

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 dan BNN Perkuat Sinergi, Tingkatkan Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba
Tumbuh Stabil, KAI Logistik Berhasil Kelola 19 Juta Ton Barang Hingga Oktober 2025
Bohopanna Resmi Luncurkan Bohopanna Sports, Sportswear Anak untuk Gaya Hidup Aktif Keluarga Modern
MyRepublic Rilis Layanan MyGamer, Hadirkan Pilihan Kecepatan hingga 1 Gbps
Peluang Baru di Awal Tahun, BRI Finance Rekrut Hingga 500 Talenta
Darurat Erupsi Semeru: Kementerian PU Pulihkan Akses Jalan dan Jembatan
Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 di Depan Mata, KAI Terus Bersiap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 16:59 WIB

Gubernur Sumut Tetapkan Status Tanggap Darurat Atas Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Gempa Bumi

Jumat, 28 November 2025 - 16:42 WIB

SMI Desak Pemerintah Segera Tetapkan Status Darurat Bencana di Sumut

Jumat, 28 November 2025 - 16:05 WIB

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakarta 1 dan BNN Perkuat Sinergi, Tingkatkan Layanan Perbankan dan Dukungan Pemberantasan Narkoba

Jumat, 28 November 2025 - 13:45 WIB

Tumbuh Stabil, KAI Logistik Berhasil Kelola 19 Juta Ton Barang Hingga Oktober 2025

Jumat, 28 November 2025 - 10:20 WIB

Bohopanna Resmi Luncurkan Bohopanna Sports, Sportswear Anak untuk Gaya Hidup Aktif Keluarga Modern

Berita Terbaru