Menu

Mode Gelap
Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar Kejari Belawan Proses Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan Diatas Rp.200 juta, Kepsek Reny Agustina Membantah, LP3 Minta Kadisdik Nonaktifkan

News

Bank Sumut Gandeng Forum Zakat Sumut, Tingkatkan Akses Perumahan bagi Amil, Dai dan Guru Mengaji

badge-check

Bank Sumut gandeng Forum Zakat (FoZ) Sumatera Utara lakukan sosialisasi peluang bagi amil, dai, dan guru mengaji untuk mengakses fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP Perbesar

Bank Sumut gandeng Forum Zakat (FoZ) Sumatera Utara lakukan sosialisasi peluang bagi amil, dai, dan guru mengaji untuk mengakses fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP

Postsumatera.id Medan – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut memberikan peluang bagi para amil, dai, dan guru mengaji di Sumatera Utara untuk memiliki rumah pertama melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP.

Program ini menjadi bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap target 3 juta rumah pemerintah, dengan jatah 15 ribu unit untuk Provinsi Sumatera Utara.

Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut, Zulfan Kurniawan mengatakan program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk dai, guru mengaji, serta petugas dan amil zakat yang selama ini belum memiliki rumah.

“Kami bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara yang menaungi 15 lembaga amil zakat, agar para dai dan guru agama dapat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah pertama,” ujar Zulfan Kurniawan pada media, Rabu (13/8).

Lanjut Zulfan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi margin tetap 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun.

Di Sumut, pembiayaan ini menggunakan akad murabahah dengan uang muka mulai dari satu persen, bebas PPN, serta bebas biaya administrasi dan provisi. Harga rumah yang dibiayai maksimal Rp166 juta, sesuai ketentuan pemerintah.

Sumber pendanaan berasal dari gabungan dana BP Tapera sebesar 75 persen dan Bank Sumut 25 persen, sebagaimana diatur dalam Keputusan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.

Peserta program berstatus lajang harus berpenghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan dan Rp10 juta bagi yang telah menikah. Peserta program juga belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.

Secara terpisah, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumut, Sulaiman menilai kerja sama ini strategis karena jaringan amil zakat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sasaran.

“Banyak dai dan guru mengaji yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi, tapi belum tahu cara mengaksesnya,” kata Sulaiman.

Sebagai salah satu langkah agar program ini dapat tepat sasaran, Unit Usaha Syariah Bank Sumut bersama FOZ Sumut menggelar sosialisasi yang diikuti 53 peserta dari 15 lembaga amil zakat. Selain penjelasan skema KPR FLPP, peserta juga mendapat edukasi tentang syarat administrasi, proses akad, dan manfaat program.

Dengan kolaborasi ini, UUS Bank Sumut berharap semakin banyak dai, guru mengaji, dan MBR di Sumut yang memiliki rumah layak, sekaligus membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

14 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Post Popular News