Bank Sumut Gandeng Forum Zakat Sumut, Tingkatkan Akses Perumahan bagi Amil, Dai dan Guru Mengaji

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Sumut gandeng Forum Zakat (FoZ) Sumatera Utara lakukan sosialisasi peluang bagi amil, dai, dan guru mengaji untuk mengakses fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP

i

Bank Sumut gandeng Forum Zakat (FoZ) Sumatera Utara lakukan sosialisasi peluang bagi amil, dai, dan guru mengaji untuk mengakses fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP

Postsumatera.id Medan – Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut memberikan peluang bagi para amil, dai, dan guru mengaji di Sumatera Utara untuk memiliki rumah pertama melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP.

Program ini menjadi bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap target 3 juta rumah pemerintah, dengan jatah 15 ribu unit untuk Provinsi Sumatera Utara.

Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut, Zulfan Kurniawan mengatakan program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk dai, guru mengaji, serta petugas dan amil zakat yang selama ini belum memiliki rumah.

“Kami bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara yang menaungi 15 lembaga amil zakat, agar para dai dan guru agama dapat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah pertama,” ujar Zulfan Kurniawan pada media, Rabu (13/8).

Lanjut Zulfan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi margin tetap 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun.

Di Sumut, pembiayaan ini menggunakan akad murabahah dengan uang muka mulai dari satu persen, bebas PPN, serta bebas biaya administrasi dan provisi. Harga rumah yang dibiayai maksimal Rp166 juta, sesuai ketentuan pemerintah.

Baca Juga:  Medan Selayang Juara Umum Porkot XV Tahun 2025 Boyong 85 Medali

Sumber pendanaan berasal dari gabungan dana BP Tapera sebesar 75 persen dan Bank Sumut 25 persen, sebagaimana diatur dalam Keputusan BP Tapera Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Dana Tabungan Perumahan Rakyat.

Peserta program berstatus lajang harus berpenghasilan maksimal Rp8,5 juta per bulan dan Rp10 juta bagi yang telah menikah. Peserta program juga belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah.

Secara terpisah, Ketua Forum Zakat (FOZ) Sumut, Sulaiman menilai kerja sama ini strategis karena jaringan amil zakat memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sasaran.

“Banyak dai dan guru mengaji yang sebenarnya layak mendapatkan rumah subsidi, tapi belum tahu cara mengaksesnya,” kata Sulaiman.

Sebagai salah satu langkah agar program ini dapat tepat sasaran, Unit Usaha Syariah Bank Sumut bersama FOZ Sumut menggelar sosialisasi yang diikuti 53 peserta dari 15 lembaga amil zakat. Selain penjelasan skema KPR FLPP, peserta juga mendapat edukasi tentang syarat administrasi, proses akad, dan manfaat program.

Dengan kolaborasi ini, UUS Bank Sumut berharap semakin banyak dai, guru mengaji, dan MBR di Sumut yang memiliki rumah layak, sekaligus membantu pemerintah mengurangi backlog perumahan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB