Post Sumatera                            Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong

 

Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Postsumatera.id – Untuk memastikan proses demokrasi dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan sesuai dengan regulasi sekaligus untuk memperkuat partisipasi masyarakat khususnya di daerah yang akan menghadapi kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang seperti di Kabupaten Asahan, Bawaslu Provinsi Sumatra Utara (Bawaslu Sumut) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Ritz Cafe Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (15/10).

Turut dihadiri oleh berbagai unsur organisasi profesi jurnalis dan organisasi kemahasiswaan seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO dan IWOI Kabupaten Asahan. Kemudian GMKI, GMNI, GSNI serta KOLEGA Kabupaten Asahan.

Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan FGD digelar bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang menghadapi kotak kosong sangat rentan nantinya disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Geopolitik di sejumlah daerah terdapat fenomena satu calon/calon tunggal yang melawan kotak kosong, di mana salah satu kotak di Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan,” kata Saut.

Koordinator Divisi Humas, dan Data Informasi ini mengatakan kebutuhan terhadap kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan tempat. Namun dalam kampanye sudah diatur dalam UU bahwa yang bisa berkampanye hanya yang mempunyai visi dan misi.

Baca Juga:  Aksi di Mapoldasu, BEM UMN AW Medan Desak Tangkap Pemilik PT Super Andalas Plastik & PT Cakra Sukses Logamindo

“Jika kotak kosong kampanye siapa pesertanya. Namun jika mengatur kotak kosong lebih jelas lagi dapat dijadikan penyempurnaan ke depannya,” ungkapnya.

Jika melihat fenomena kemauan publik terhadap kotak kosong diakuinya memang cukup tinggi dibanding dengan pasangan calon karena belum tentu dapat memuaskan masyarakat.

Dia menambahkan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pihaknya akan menciptakan pradigma baru dengan cara mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.

“Informasi harus dibuka seluas-luasnya namun ada regulasi atau informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diberikan kepada media atau jurnalis,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018- 2023 Halimatus Sakdiah menyampaikan mahasiswa berperan penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar berjalan sesuai dengan regulasi.

“Tugas mahasiswa menjernihkan pikiran masyarakat untuk menghilangkan money politik karena jika masyarakat menerima uang atau money politik dari calon tersebut maka berdampak pada keberlanjutan kinerja calon tersebut jika terpilih karena calon tersebut akan melakukan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, media juga sangat berperan dan dibutuhkan dalam mengawasi setiap tahapan pilkada. Media berperan menyampaikan kepada masyarakat akan dampak buruk serta kejamnya money politik dalam masyarakat. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional
Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas
660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan
Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang
Kadis Dukcapil Deli Serdang Terkesan Sombong, Kantor Hukum Gotong Royong Minta DPRD Deli Serdang RDP dengan Kadis
Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen
Ibu Deswita, Penerang Cahaya Al Qur’an di Medan Sunggal
Luar Biasa, Dua Siswa MIN 12 Medan Melaju ke Final Nasional KOMPAC 2025
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:11 WIB

660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Kadis Dukcapil Deli Serdang Terkesan Sombong, Kantor Hukum Gotong Royong Minta DPRD Deli Serdang RDP dengan Kadis

Berita Terbaru