Post Sumatera                            Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025

 

Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025

- Penulis

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Postsumatera.id – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H. di dampingi Asisten Intelijen sekaligus Plt. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Kasi Penkum serta para Kasi Bidang Pidsus Kejati Sumsel menyampaikan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Periode Januari – Desember 2025 dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Selasa (9/12/2025).

Dalam keterangan press rilis yang diterima media lensamata.id, Adapun Capaian Kinerja Bidang Pidsus Kejati Sumsel Periode Januari – Desember 2025 dalam tahap Penyelidikan sebanyak 11 perkara, Penyidikan 34 perkara, dan Pra Penuntutan 43 perkara. Dalam pencapaiannya, Kejati Sumsel berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 588.146.486.000.

Sementara itu, Kejari se Sumsel dalam capaian kinerja Bidang Pidsus Periode Januari – Desember 2025 dalam tahap Penyelidikan ada 77 perkara, Penyidikan 52 perkara, Penuntutan 86 perkara dan Eksekusi 93 perkara. Dalam pencapaian kinerjanya, Kejari se Sumsel menyelamatkan uang negara sebesar Rp 27.367.875.766.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun 5 Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menarik perhatian masyarakat antara lain :
1.Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan Pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo Kabupaten Muara Enim tahun 2022 s.d. 2024. Jumlah tersangka sebanyak 7 (Tujuh) orang. Perkiraan Kerugian Negara Kurang Lebih Rp. 12M (Proses Penyidikan).

2.Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit dari salah satu bank plat merah, Tbk. kepada PT. Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT. Sri Andal Lestari. Jumlah tersangka sebanyak 6 (Enam) orang. Jumlah Kerugian Negara Rp. ±Rp. 1,6 T (Proses Penyidikan).

3.Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan/Pekerjaan Kerjasama Mitra Bangun Guna Serah Antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Dengan PT. MB Tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah di Jalan Sudirman Kawasan Pasar Cinde Palembang 2016 – 2018. Jumlah Tersangka sebanyak 5 (Lima) Orang. Jumlah Kerugian Negara Rp. 137.722.247.614,40(Proses Penuntutan).
4.Dugaan Tindak Pidana Korupsi memalsukan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam pengadaan tanah jalan Tol Betung – Tempino Jambi Tahun 2024 dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Perkebunan PT. SMB di Luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang Merugikan Keuangan Negara. Jumlah Tersangka sebanyak 3 (tiga) Orang. Perkiraan Kerugian Negara Rp. 127.276.655.336,50 (Proses Penuntutan).

Baca Juga:  Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi LRT di Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kelas 1 Palembang

5.Tindak pidana korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH) untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di kab. Musi rawas prov. Sumsel tahun 2010 s/d 2023. Jumlah tersangka 5 (Lima) Orang. Jumlah Kerugian Negara ± Rp. 61M (Proses Upaya Hukum).

Kejati Sumsel juga melaksanakan Upacara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2025 di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh para Pejabat Utama, Para Koordinator dan Kabag TU, para pejabat struktural dan seluruh pegawai dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Negeri Palembang. Adapun yang bertindak selaku Pembina Upacara yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selata Anton Delianto, S.H., M.H.

Wakajati Sumsel menyampaikan Amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang bertema “BERANTAS KORUPSI UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT” dimana mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekedar tindakan penegakan hukum, tetapi juga merupakan upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan yang memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Pengembalian aset, pemulihan kerugian negara, dan perbaikan tata kelola menjadi bagian dari agenda besar pemberantasan korupsi.

Momentum peringatan Hakordia ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara Kejaksaan dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi, keterbukaan, dan keberanian moral bersama, kita dapat menciptakan ekosistem nasional yang menolak segala bentuk penyimpangan. Kemudian dilanjutkan kampanye anti korupsi dengan membagikan bunga, stiker dan brosur kepada pengguna jalan di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Para Pejabat Utama dan jajaran pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Penulis :Andry

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Daop 2 Bandung Angkut 481ribu Kg Barang Hantaran Selama Angkutan Nataru 2025/2026
Tekanan Risiko Global Perkuat Minat pada Logam Mulia
Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh
Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar
Dukung Mobilitas Masyarakat Lintas Daerah, KAI Divre III Palembang Lanjutkan Operasional Kereta Tambahan KA Rajabasa
Menuju Satu Dekade Berkarya, BINUS SCHOOL Bekasi Raih Peringkat 8 SMA Paling Berprestasi di Jawa Barat
BINUS Hadirkan Asia Collaboration Corner untuk Membuka Pengalaman Global Mahasiswa dan Menciptakan Dampak bagi Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:36 WIB

KAI Daop 2 Bandung Angkut 481ribu Kg Barang Hantaran Selama Angkutan Nataru 2025/2026

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:35 WIB

Tekanan Risiko Global Perkuat Minat pada Logam Mulia

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:50 WIB

Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi

Kamis, 15 Januari 2026 - 10:16 WIB

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Marga Dukung Hunian Danantara dengan Salurkan Bantuan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:39 WIB

Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

Berita Terbaru

News

Tekanan Risiko Global Perkuat Minat pada Logam Mulia

Kamis, 15 Jan 2026 - 12:35 WIB