Post Sumatera                            Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong

 

Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong

- Penulis

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, Postsumatera.id – Untuk memastikan proses demokrasi dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berjalan sesuai dengan regulasi sekaligus untuk memperkuat partisipasi masyarakat khususnya di daerah yang akan menghadapi kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang seperti di Kabupaten Asahan, Bawaslu Provinsi Sumatra Utara (Bawaslu Sumut) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) di Ritz Cafe Kisaran Kabupaten Asahan, Selasa (15/10).

Turut dihadiri oleh berbagai unsur organisasi profesi jurnalis dan organisasi kemahasiswaan seperti PWI, SMSI, IJTI, IWO dan IWOI Kabupaten Asahan. Kemudian GMKI, GMNI, GSNI serta KOLEGA Kabupaten Asahan.

Anggota Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu menjelaskan FGD digelar bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat Kabupaten Asahan merupakan daerah yang menghadapi kotak kosong sangat rentan nantinya disalahgunakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Geopolitik di sejumlah daerah terdapat fenomena satu calon/calon tunggal yang melawan kotak kosong, di mana salah satu kotak di Sumatera Utara terdapat di Kabupaten Asahan,” kata Saut.

Koordinator Divisi Humas, dan Data Informasi ini mengatakan kebutuhan terhadap kampanye kotak kosong seharusnya mendapatkan tempat. Namun dalam kampanye sudah diatur dalam UU bahwa yang bisa berkampanye hanya yang mempunyai visi dan misi.

Baca Juga:  Memastikan Dukungan Administrasi, Bawaslu Sumut Lakukan Penguatan Kesekretariatan

“Jika kotak kosong kampanye siapa pesertanya. Namun jika mengatur kotak kosong lebih jelas lagi dapat dijadikan penyempurnaan ke depannya,” ungkapnya.

Jika melihat fenomena kemauan publik terhadap kotak kosong diakuinya memang cukup tinggi dibanding dengan pasangan calon karena belum tentu dapat memuaskan masyarakat.

Dia menambahkan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pihaknya akan menciptakan pradigma baru dengan cara mendorong keterbukaan informasi melalui siaran pers.

“Informasi harus dibuka seluas-luasnya namun ada regulasi atau informasi yang dikecualikan dan tidak bisa diberikan kepada media atau jurnalis,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan periode 2018- 2023 Halimatus Sakdiah menyampaikan mahasiswa berperan penting dalam mengawasi Pilkada di Asahan agar berjalan sesuai dengan regulasi.

“Tugas mahasiswa menjernihkan pikiran masyarakat untuk menghilangkan money politik karena jika masyarakat menerima uang atau money politik dari calon tersebut maka berdampak pada keberlanjutan kinerja calon tersebut jika terpilih karena calon tersebut akan melakukan korupsi,” jelasnya.

Selain itu, media juga sangat berperan dan dibutuhkan dalam mengawasi setiap tahapan pilkada. Media berperan menyampaikan kepada masyarakat akan dampak buruk serta kejamnya money politik dalam masyarakat. (Nikson Sinaga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kades Amplas Edy Purwanto Bantah Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Menyimpang
Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang
Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI
Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang
Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL
Kades Pasar VI Kualanamu Deli Serdang Tidak Respon Permintaan Dokumen Sesuai KIP
28 Tahun Mengabdi Jadi Penyuluh Agama dan Sempat Terima Honor Rp 50 Ribu, Rahmat Pane Akhirnya Diangkat PPPK
Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Gerak Cepat Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiyaan di Mesjid Agung Kota Sibolga
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 19:32 WIB

Kades Amplas Edy Purwanto Bantah Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan 2024 Menyimpang

Kamis, 13 November 2025 - 18:39 WIB

Setelah Mangkir, Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho Akhirnya Hadiri Undangan Klarifikasi Penyidik Polresta Deli Serdang

Rabu, 12 November 2025 - 21:03 WIB

Kejati Sumsel Limpahkan Berkas Perkara Oknum PNS Mengaku Jaksa ke JPU Kejari OKI

Rabu, 12 November 2025 - 17:40 WIB

Kanwil Kemenag Sumut Raih Peringkat 3 Nasional Pengumpul Wakaf Uang

Selasa, 11 November 2025 - 14:54 WIB

Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Rp 1,6 Triliun Pemberian Pinjaman Kepada PT. BSS dan PT. SAL

Berita Terbaru