Dengar Aspirasi Ojol, Bobby Nasution Inisiasi Satgas Pengawasan Demi Keadilan dan Keselamatan Pekerja

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution merespons serius keluhan para driver ojek online (ojol) yang menuntut keadilan dalam sistem tarif dan perlindungan keselamatan kerja. Ia pun menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di Sumut.

Hal itu disampaikannya setelah menerima aspirasi yang disampaikan Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS) bersama Aliansi Solidaritas Driver Medan (SDM) di Anjungan Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/10/2025).

Dalam pertemuan itu, driver dari berbagai platform seperti Maxim, Shopee, Grab, Indrive, dan Gojek mengeluhkan praktik aplikator yang dianggap merugikan. Mulai dari penerapan argo murah yang memicu perang tarif, hingga belum adanya kepastian hukum mengenai jaminan keselamatan dan perlindungan kerja.

Ketua Umum GODAMS Agam Zubir menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi konkret atas persoalan yang dihadapi para driver. “Harapannya setelah pertemuan ini bisa mencari satu formula atau solusi praktek kecurangan yang banyak merugikan dirasakan para driver ojol. Bukan hanya itu, para driver ojol juga dihadapkan dengan perang tarif,” katanya.

Para driver ojol juga meminta pemberlakukan batas ambang atas dan bawah yang nilainya Rp2.000 sampai Rp 2.500/km benar-benar dipraktekkan sesuai aturan yang berlaku, tidak adalagi embel-embel mesti harus mengikuti berbagai macam program yang diterapkan oleh aplikator. Para pun driver berharap Sumut bisa menjadi pelopor dalam menyelamatkan nasib pekerja ojol yang kerap dieksploitasi oleh aplikator.

Baca Juga:  Kebun Sawit Disita Tapi TBS Tetap Dipanen, Divonis 10 Tahun Tapi Tak Dipenjara, Supernya Seorang Akuang Ngaku Uzur Tapi Keluyuran, Hukum Tak Berdaya' dan BKSDA Mandul?

Menanggapi aspirasi tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak tinggal diam. Sebagai langkah konkret, ia menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pelaksanaan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor Berbasis Aplikasi di Sumut.

“Kami minta ke satgas tolong keluhan seperti ini diterbitkan rekomendasi ke Pemprov. Dibuat kajiannya. Jadi, setelah ini selama seminggu satgas akan mengeluarkan rekomendasi untuk Gubernur Sumut. Dalam waktu seminggu kami terima, kami akan keluarkan kebijakan untuk hasil dari rekomendasi tersebut,” kata Bobby.

Hasil rekomendasi dari satgas tersebut, katanya, bisa berupa peraturan gubernur atau kebijakan apa yang dapat membantu meringankan keluhan dari para driver ojol. Satgas tersebut nantinya diketuai oleh Kepala Dinas Perhubungan bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut.

Turut hadir dalam pertemuan itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung, Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut Muttaqien Hasrimy, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar, belasan perwakilan driver ojol, dan pimpinan OPD Sumut lainnya.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB