Medan, PostSumatera.id – DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk didepan kantor Gubernur Sumut, Selasa (6/5/2025).
Adapun tuntutan yang disampaikan Alamp Aksi, meminta agar Gubernur Sumut, untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dari kedua pejabatnya, yakni Kadis Kesehatan, dan Kadis Pendidikan.
Karena menurut mereka, kedua pejabat tersebut telah terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pada saat menjabat Pj Bupati Langkat dan saat menjabat Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya & Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.
Ketua DPW Alamp Aksi Sumut Hendri Munthe, dalam orasinya menyoroti kinerja Kadis Kesehatan Sumut Faisal Hasirmy ketika menjabat Pj Bupati Langkat.
Dia menyebutkan, adanya dugaan korupsi pada kegiatan pengadaan mebel di Dinas Pendidikan Kab. Langkat yang disinyalir melibatkan Faisal Hasirmy.
“Adanya dugaan korupsi pada pengadaan mebel di tahun 2024, di 117 SD Negeri dan 75 SMP swasta se Kabupaten Langkat. Untuk dua tahun anggaran, total nilai proyek mencapai ±Rp. 47 Milyar. Terdiri dari Rp. 26 Milyar pada tahun 2024 dan Rp. 21 Milyar pada tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam situs Sirup LKPP Kab. Langkat,” kata Hendri dalam orasinya.
Kemudian, Hendri juga menyoroti kinerja Alexander Sinulingga semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya & Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan. Alexander Sinulingga diduga meninggalkan “noda hitam” selama menjabat sebagai Kepala Dinas PKPCKTR Kota Medan.
“Mirisnya, kini dia malah mendapat promosi jabatan dari Gubernur Sumatera Utara, menjabat sebagai Kadis Pendidikan,” ucap Hendri.
Dugaan “noda hitam” tersebut sebutnya, diantara lain disinyalir belum rampungnya pekerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, meski sudah diresmikan pada 19 Februari lalu. Pembangunan tersebut memakai skema tahun jamak (multiyears) dan target selesai pada Juni 2025.
“Selain pengerjaan yang belum rampung, revitalisasi Lapangan Merdeka Medan juga diduga menyisakan banyak problematika. Seperti upah pekerja yang diduga belum dibayarkan oleh sub kontraktor untuk pembangunan eskalator, lift dan air conditioner (ac),” ungkapnya.
Tak hanya itu lanjutnya, pekerjaan Alexander Sinulingga semasa menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya & Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, mendapat perhatian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
“Dimana diduga terdapat kekurangan spesifikasi dan volume pada 3 (tiga) mega proyek. Ada pun proyek yang dimaksud yaitu Revitalisasi Komplek Stadion Kebun Bunga, Pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square Universitas Sumatera Utara (Plaza UMKM) dan Pembangunan Medan Islamic Centre,” ungkapnya
Untuk itu massa aksi mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya & Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan semasa di pimpin oleh Alexander Sinulingga.
“Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Sdr. Alexander Sinulingga terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas,” paparnya.
Kemudian, massa juga mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya & Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
Mass aksi juga mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kab. Langkat yang diduga melibatkan Faisal Hasirmy.
“Mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Sdr. Faisal Hasirmy terkait dugaan korupsi yang kami sebutkan di atas, serta mendesak Kejati Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Pendidikan Kab. Langkat terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
Penulis : Tim redaksi
Editor : redaksi