Post Sumatera                            Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang

 

Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Postsumatera.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) serahkan dua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Lahat terkait perkara Dugaan Korupsi berupa Pemerasan Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Kedua tersangka tersebut yaitu N selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Penuntut Umum Kejari Lahat guna untuk mempersiapkan dakwaan pada sidang di Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilaksanakannya Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Lahat akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” ungkap Vanny.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 11 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Pelantikan Pengurus PW SEMMI Sumut: Mempersiapkan SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045

“Adapun modus operandi yang dilakukan Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dengan alasan untuk biaya Forum seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah, maka kedua Tersangka meminta agar para Kepala Desa untuk iuran masing-masing dalam periode 1 tahun sebesar Rp. 7.000.000 dan untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp. 3.500.000 kepada Bendahara Forum Kades,” beber Vanny.

“Para Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini kurang lebih berjumlah 43 orang,” tutup Vanny.

Penulis :Andry

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung
Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri
Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Energi
Perjudian lasvegas Masih Bebas Beroperasi di jalan .Bakaran Batu ,kinerja Polres Deli Serdang Dipertanyakan .
Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025
Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 17:31 WIB

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:36 WIB

Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:34 WIB

Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjudian lasvegas Masih Bebas Beroperasi di jalan .Bakaran Batu ,kinerja Polres Deli Serdang Dipertanyakan .

Berita Terbaru

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

News

Self Reward Versi Hemat Agar Bisa Menabung Lebih Banyak

Selasa, 16 Des 2025 - 10:52 WIB