Dugaan Korupsi Pengadaan Ribuan Kacamata Baca & Lebih Bayar JKN Dinkes Sumut Dalam Proses Telaah Kejatisu

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) soal dugaan korupsi pengadaan ribuan kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN  Rp. 302.891.400,00 dalam penggunaan APBD 2023, saat ini masuk dalam proses penelaahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut  Adre Wanda Ginting, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (28/4/25).”Telah ada masuk dan diketahui berporses untuk penelaahan,” Kata Adre.
Diketahui, Laporan pengaduan tersebut disampaikan oleh Direktur Eksekutif Forum Anggaran Rakyat Sumatera Utara (FARASUT), Misnaryadi.
Dalam isi surat laporan tersebut disampaikan, adanya indikasi tindak pidana korupsi pada penggunaan APBD Prov Sumut tahun 2023. Adapun pos anggaran yang dimaksud ialah, pada pengadaan ribuan buah kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN berjumlah Rp.302.891.400,00.
” Betul, telah kita sampaikan laporan ke Kejqti Sumut, terkait dugaan korupsi dalam pngadaan Ribuan Kacamata baca dan kelebihan pembayaran JKN. Dan kita berikan apresiasi kepada pihak Kejatisu yang telah memproses laporan yang kita sampaikan tersebut. Dan semoga proses teta terus berjalan sampai tuntas,” katanya.
Dia juga menyampaikan, laporan itu disampaikannya atas adanya informasi dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Sumut atas LHP tahun 2024.

Baca Juga:  Gubernur Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD

Penulis : Tim Redaksi

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB