Post Sumatera                            Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

 

Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Lari Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Penjambretan di Dor Polisi

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Energi
Perjudian lasvegas Masih Bebas Beroperasi di jalan .Bakaran Batu ,kinerja Polres Deli Serdang Dipertanyakan .
Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025
Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand
Bangunan di Simpang Jalan Saudara Bahagia By Pas Diduga Belum Miliki PBG
Wagubsu Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI
Tanggap Bencana, Wamenag Salurkan Bantuan 500 Juta Untuk Sumatera Utara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:34 WIB

Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Kamis, 11 Desember 2025 - 09:18 WIB

Perjudian lasvegas Masih Bebas Beroperasi di jalan .Bakaran Batu ,kinerja Polres Deli Serdang Dipertanyakan .

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:11 WIB

Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar

Rabu, 10 Desember 2025 - 00:27 WIB

Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:16 WIB

Arumi Hilwani Siregar Siswi MIS Bina Keluarga Harumkan Indonesia di Kejuaraan Internasional Thailand

Berita Terbaru