Post Sumatera                            Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

 

Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Proyek Drainase Rp. 3 M Lebih di Simpang Jalan Teuku Umar Medan Polonia Jangan Ada Kesan Mendzolimi Warga Medan

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Bangunan di Simpang Jalan Saudara Bahagia By Pas Diduga Belum Miliki PBG
Wagubsu Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI
Tanggap Bencana, Wamenag Salurkan Bantuan 500 Juta Untuk Sumatera Utara
Gudang Penimbunan BBM di jati Rejo Sudah Sangat Meresahkan Aparat Penegak hukum Tutup Mata
Danlanud Soewondo Pastikan Airdrop Bantuan di Sumut Sesuai Prosedur Operasi
Gubernur Bobby Pastikan Listrik Segera Pulih di Tapteng dan Sibolga
Diduga Limbah Pabrik Kilang Mie Gunung Mas ,Warga sekitar Keluhkan bau – busuk .
Lapor Pak Bupati …! Kantor Desa Aek Pancur Kepala Desa Beserta Staf Makan Gaji buta
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 17:37 WIB

Bangunan di Simpang Jalan Saudara Bahagia By Pas Diduga Belum Miliki PBG

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:16 WIB

Wagubsu Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:11 WIB

Tanggap Bencana, Wamenag Salurkan Bantuan 500 Juta Untuk Sumatera Utara

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:15 WIB

Gudang Penimbunan BBM di jati Rejo Sudah Sangat Meresahkan Aparat Penegak hukum Tutup Mata

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:09 WIB

Danlanud Soewondo Pastikan Airdrop Bantuan di Sumut Sesuai Prosedur Operasi

Berita Terbaru