Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Pojok Pilkada Damai 2024, Kapolrestabes Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusivitas Kota Medan

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil
Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut
Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun
Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang
Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi LRT di Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kelas 1 Palembang
Kaldera Toba Kembali Dapat Kartu Hijau UNESCO, Gubernur Sumut Ajak Terus Jaga Bersama
‘Sengkarut’ Proses Hukum Bripka AHS di Perdagangan Sisik Trenggiling, Balai Gakkum Kemenhut Sumut Bilang P21, Kajari Bilang Belum Terima Berkas
Kantin Dukcapil Deli Serdang Dibobol Maling, Pengelola Alami Kerugian Belasan Juta
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 20:02 WIB

Gubernur Sumut Lepas 480 Personel Patroli, Salurkan 28 Ribu Ton Beras untuk Warga Kecil

Rabu, 10 September 2025 - 19:19 WIB

Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut

Rabu, 10 September 2025 - 11:06 WIB

Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun

Selasa, 9 September 2025 - 21:31 WIB

Dua Tersangka Yang Terjaring OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Segera Disidang

Selasa, 9 September 2025 - 20:52 WIB

Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi LRT di Sumsel, Mantan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Dipindahkan dari Rutan Salemba ke Rutan Kelas 1 Palembang

Berita Terbaru

News

Stop Hunting di Forex: Mitos atau Fakta?

Minggu, 14 Sep 2025 - 05:33 WIB