Menu

Mode Gelap
Dalam Temuan LHP BPK Ada Kredit Macet di Bank Sumut AMPI Medan Johor Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Tanjungbalai : ASN Harus Berikan Kinerja dan Kontribusi Terbaik Pembunuh Wanita di Kebun Tebu Sei Semayang di Dor Polisi, Ternyata Sang Pacar Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan Tak Kunjung Ditangkap Prabowo Mania Minta Kejatisu Periksa PTPN 1 Regional 1 Soal Alih Fungsi HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah

Daerah

Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

badge-check

Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan Perbesar

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AMPI Medan Johor Bagi-Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

24 Maret 2025 - 12:14 WIB

Pimpin Apel Pemerintahan, Wali Kota Tanjungbalai : ASN Harus Berikan Kinerja dan Kontribusi Terbaik

24 Maret 2025 - 12:06 WIB

Pembunuh Wanita di Kebun Tebu Sei Semayang di Dor Polisi, Ternyata Sang Pacar

22 Maret 2025 - 16:21 WIB

Kasus Perampasan HP Wartawan di Medan Tak Kunjung Ditangkap

22 Maret 2025 - 11:26 WIB

Prabowo Mania Minta Kejatisu Periksa PTPN 1 Regional 1 Soal Alih Fungsi HGU Perkebunan Jadi Perumahan Mewah

22 Maret 2025 - 11:20 WIB

Post Popular Daerah