Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  IMO Sumut Bersama Sat Intelkam Polrestabes Medan Bincang Soal Pojok Pilkada Damai

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Bobby  Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Ultimatum Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
Gubsu Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026
Gubsu Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Gubsu Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik
Gubernur Bobby Buka MPLS 2026 se-Sumut, Tekankan Pentingnya Menghormati Guru dan Orang Tua
Gubernur Bobby Nasution Ajak Kader GP Nasdem Perkuat Nasionalisme dan Perangi Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:48 WIB

Gubernur Bobby  Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:43 WIB

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:37 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Ultimatum Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:39 WIB

Gubsu Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Gubsu Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru