Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Terpidana Kasus Perzinahan di Pematang Siantar

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat
Respons Cepat Gubernur Bobby, Pastikan Bantuan Pascabencana Tepat Sasaran dan Tekankan Validitas Data di Tapteng
Gubernur Sumut Desak Percepatan Proyek Tanggul dan Sabodam Sungai Tukka
Percepat Rekonstruksi Pascabencana, Gubernur Bobby Tinjau Tanggul Sungai Badiri
‘Skandal’ PETI di PT PSU di Kebun Madina Aktivitas Terkesan Terorganisir
Tak Ada Kejelasan, Hasil Pemeriksaan Kejati Sumut Soal Dugaan Pungli Empat Orang Anggota DPRD Kota Medan Dipertanyakan
Gubernur Bobby  Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
Serahkan Tali Asih Peraih Medali SEA Games, Gubernur Bobby Sebut Atlet Berprestasi Titik Awal Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:35 WIB

Gubernur Bobby Tinjau Sempadan Sungai Sibuluan, Pastikan Rekonstruksi Tanggul dan Hunian Warga Dipercepat

Senin, 13 April 2026 - 23:00 WIB

Respons Cepat Gubernur Bobby, Pastikan Bantuan Pascabencana Tepat Sasaran dan Tekankan Validitas Data di Tapteng

Senin, 13 April 2026 - 22:23 WIB

Gubernur Sumut Desak Percepatan Proyek Tanggul dan Sabodam Sungai Tukka

Senin, 13 April 2026 - 20:04 WIB

Percepat Rekonstruksi Pascabencana, Gubernur Bobby Tinjau Tanggul Sungai Badiri

Senin, 13 April 2026 - 15:13 WIB

‘Skandal’ PETI di PT PSU di Kebun Madina Aktivitas Terkesan Terorganisir

Berita Terbaru