Post Sumatera                            Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

 

Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  Pj Bupati Salurkan DBH CHT kepada Pembudidaya Tembakau

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Tugas Berat Dipundak AKBP Adi Nugroho Tuntaskan Keresahan Masyarakat Atas Dampak Besar Maraknya Judi Togel di Humbahas
Gudang Penimbunan BBM di jati Rejo Percut SeiTuan Terus Beroperasi Tak Tersentuh hukum
Gudang Penimbunan BBM di jati Rejo Percut SeiTuan Terus Beroperasi Tak Tersentuh hukum
Gubsu Berharap Peringatan Isra Mikraj  Menjadi Momentum Peningkatan Budaya Kerja ASN
Pemprov Sumut Dapat Tambahan TKD Serta Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman
Polresta Deli Serdang Panggil Plt Kadis Dukcapil, Diminta Klarifikasi Kasus Dugaan Perusakan Secara Bersama Kantin
Pasca Putusan MK, FORWAKA Sumut Ajak Masyarakat Bersama Tolak Kriminalisasi Pers
248 SK Penugasan Kepsek Diserahkan, Gubsu : Jangan Ada Pungli
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:29 WIB

Tugas Berat Dipundak AKBP Adi Nugroho Tuntaskan Keresahan Masyarakat Atas Dampak Besar Maraknya Judi Togel di Humbahas

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

Gudang Penimbunan BBM di jati Rejo Percut SeiTuan Terus Beroperasi Tak Tersentuh hukum

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:56 WIB

Gudang Penimbunan BBM di jati Rejo Percut SeiTuan Terus Beroperasi Tak Tersentuh hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:48 WIB

Gubsu Berharap Peringatan Isra Mikraj  Menjadi Momentum Peningkatan Budaya Kerja ASN

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:39 WIB

Pemprov Sumut Dapat Tambahan TKD Serta Keringanan Penyaluran Anggaran dan Relaksasi Pinjaman

Berita Terbaru