Ini Kronologi Kasus Pria Bacok 3 Orang Anak di Percut Seituan

- Penulis

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Tiga orang anak menjadi korban pembacokan yang dilakukan tetangganya sendiri di Jalan Mesjid Gang Dahlia 7, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (9/12/2024).

Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tembung setelah menerima laporan tindak pidana pembacokan terhadap ketiga anak itu bergerak cepat menangkap pelaku bernama Rudi Sihaloho (43).

Wakapolrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan pelaku berdasarkan pemeriksaan mengaku membacok ketiga korban karena merasa sakit hati sering diejek.

“Melihat ketiga korban saat berada di luar rumah pelaku pun lalu mengambil pisau dari dalam rumahnya kemudian membacok secara sadis,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Selasa (10/12/2024).

Anhar menerangkan, ketiga anak korban pembacokan itu berinisial N (7) mengalami luka dibagian perut, O (4) dan D (1,5) harus dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh untuk menjalani perawatan medis.

Baca Juga:  20 Anggota Geng Motor di Sunggal Ditangkap, 1 Orang Tewas

“Namun terhadap dua orang korban O dan D nyawanya tidak dapat tertolong meninggal dunia. Sementara korban N masih kritis menjalani perawatan secara intensif,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, mengungkapkan bahwa pelaku sudah lama merasa sakit hati terhadap para korban akan tetapi rasa itu masih bisa diredam.

“Puncaknya pada Senin 9 Desember 2024 pelaku yang sudah tidak dapat meredam amarahnya nekat membacok ketiga korban,” ungkapnya saat kejadian kedua orang tua korban sedang bekerja.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban serta satu unit sepeda,” beber Jama bahwa pelaku masih dalam pemeriksaan personel Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” ungkapnya. (Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Sumut : Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045
Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang
Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan
Timur Tumanggor Dilantik Jadi Pj Sekda, Gubernur Sumut Ingatkan Jaga OPD dan Pengelolaan Anggaran
Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat
Gubsu Terima Penghargaan, Sumut Terbaik I Implementasi Program 3 Juta Rumah
Perjuangkan Tambahan TKD untuk Daerah Terdampak Bencana, Gubernur Bobby Minta Kepastian Acuan Anggaran 2027

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Gubernur Sumut : Kemerdekaan Harus Diisi Kerja Nyata dan Kolaborasi Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Gubsu Bobby  Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Bobby Jenguk Siswi SMKN 1 Berastagi yang Dirawat Intensif, Minta Kasus MBG Tak Berulang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kukuhkan 74 Paskibraka Sumut, Gubernur :  Tekankan Peran sebagai Teladan Persatuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Gunungsitoli Capai Target UHC, Wagub Surya Minta Pelayanan Kesehatan Terus Diperkuat

Berita Terbaru