Deli Serdang, Postsumatera.id – Fatmiyati seorang pedagang kantin yang berada di halaman kantor Dukcapil Deli Serdang yang kini bernasib apes karena mata pencariannya hilang akibat penggusuran yang diduga dilakukan oleh Kadis Dukcapil Deli Serdang.
Kuasa Hukum Fatmiyati pun sudah menyurati terkait permasalahan ini ke DPRD Deli Serdang agar digelar RDP dengan Kadis Dukcapil Deli Serdang.
“Saya Mauliza, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Gotong Royong selaku kuasa hukum Fatmiyati telah menyurati Ketua DPRD Deli Serdang pada 30 September 2025 agar Komisi 1 melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho,” ujarnya belum lama ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD yang memilki fungsi legislasi, anggaran juga pengawasan terhadap kinerja Dinas di bawah eksekutif dan RDP merupakan bagian dari pengawasan.
Ini ada laporan Fatmiyati, rakyat kecil yang bersengketa dengan Kadis Dukcapil Deli Serdang yang menimbulkan kerugian Fatmiyati akibat pengusiran /pelarangan jualan di areal kantin Dukcapil itu tanpa ganti kerugian.
“Fatmiyati dan suami serta anak gadisnya sekarang ini tidak bekerja lagi, hilang mata pencahariannya,di rumah saja. Ini masalah besar, masalah hak azasi, rakyat kecil yang dilukai dengan sewenang-wenang. DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi rakyat harus membantu warganya. RDP ini bisa membicarakan banyak hal, bisa ganti rugi atau permintaan maaf,” ujar Direktur Kantor Hukum Gotong Royong seorang advokat yang populer karena banyak berempati terhadap rakyat jelata (rakjel) yang terzolimi dan minta pendampingan atau konsultasi hukum.
Dikatakan Makmur Malau,S.H. yang juga seorang tokoh nasionalis Sumut itu, kliennya Fatmiyati telah puluhan tahun jualan di kantin Dukcapil Deli Serdang. Beberapa Kadis sebelum Misran
Sihaloho, tidak pernah komplain atau memintanya tidak jualan lagi.
“Kantin itu dibangun dengan biaya sendiri oleh Fatmiyati dan ada iuran perhari ke pihak Dinas tapi dilarang jualan di areal Dinas hanya dengan tawaran kompensasi Rp. 3 juta. Sebagai warga Deli Serdang Fatmiyati telah menyurati Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan untuk membantu, tetapi tidak ada tanggapan,” kata Makmur Malau.
Lanjut Makmur Malau, kami selaku kuasa hukum juga telah melayangkan somasi ke Bupati Deli Serdang, Kadis Dukcapil dan Kasatpol PP Deli Serdang agar menyelesaikan masalah itu.
Kedua instansi itu tidak ada respon, Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan pun tidak merespon dan terkesan tidak peduli dengan penderitaan warganya yang hanya mempertahankan hak hidupnya.
Mirisnya setelah surat somasi kami layangkan terjadi perusakan secara bersama kantin Dukcapil itu sehingga Fatmiyati mengalami kerugian sekira Rp.50 juta dan tidak bisa lagi jualan.
Sebelum perusakan kantin terjadi pencurian barang barang milik Fatmiyati dari dalam kantin itu. Betapa sedihnya hati Fatmiyati dan keluarganya mengalami hal ini.
Kasus dugaan pencurian dan perusakan bersama kantin itu sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dimana untuk kasus perusakan secara bersama Misran Sihaloho sebagai terlapor. Kami berharap agar dua kasus itu ditangani secara profesional ,harap Makmur Malau.
Sementara itu Misran Sihaloho Kadis Dukcapil Deli Serdang maupun dr.Asri Ludin Tambunan Bupati Deli Serdang yang dikonfirmasi melalui perpesanan WA hingga berita ini dikirim belum menanggapi.
Penulis :Nikson Sinaga
Editor :Redaksi









