Post Sumatera                            Berobat Cukup Pakai KTP, Gubernur Bobby  Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

 

Berobat Cukup Pakai KTP, Gubernur Bobby  Jamin Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Dalam rangka menyukseskan Program Berobat Gratis (PROBIS) yang merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, rumah sakit diminta tidak menolak pasien. Masyarakat berobat hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, rumah sakit diwajibkan menyiapkan minimal 30% kamar kelas III, untuk menjamin pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

“Rumah sakit wajib menyiapkan minimal 30% kamar kelas tiga. Tidak ada alasan menolak pasien. Kalau kamar penuh, pasien harus dinaikkan kelasnya. Kesepakatan kita dengan BPJS seperti itu,” ujar Faisal, melalui sambungan telepon, Rabu (29/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan PROBIS, masyarakat dapat berobat cukup menunjukkan KTP, tanpa perlu membawa berkas tambahan. Program ini mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2025 di seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) di Sumut.

“Masyarakat tinggal datang ke Faskes, tunjukkan KTP, dan petugas akan memverifikasi data melalui sistem BPJS. Pasien langsung mendapatkan pelayanan, tanpa harus membawa fotokopi KTP atau berkas lain,” jelas Faisal.

Baca Juga:  Gubsu Minta Laporan Penghina Istri dan Mertuanya Dihentikan

Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Dinkes Sumut telah menyiapkan tim pengendali mutu yang akan turun langsung ketika ada pengaduan masyarakat.

“Jika ada persoalan, tim segera turun ke lapangan. Rumah sakit yang bermasalah akan diberi waktu perbaikan. Bila tidak diperbaiki, kami rekomendasikan pemutusan kerja sama dengan BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Sejak 1 September 2025, Sumut telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan capaian 100,20% kepesertaan dan 80,27% kepesertaan aktif, melampaui target nasional RPJMN 2025–2029 sebesar 98,6% kepesertaan dan 80% keaktifan.

“Kami juga mengimbau peserta mandiri untuk tetap rutin membayar iuran. UHC ini berbasis gotong royong, Pemprov Sumut dan kabupaten/kota menanggung iuran masyarakat berpenghasilan rendah, sementara peserta mandiri diharapkan disiplin membayar,” pungkas Faisal.

 

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA
Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland
Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja
Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri
Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
Gubernur Bobby Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance
pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!
Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Jumat, 7 November 2025 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:55 WIB

Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Berita Terbaru