KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Stasiun Gambir

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya melaksanakan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan Stasiun Gambir, pada Rabu (1/10) bertempat di Gedung Laju Praspero Polda Metro Jaya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Sulistio, S.I.K., M.H., beserta jajaran, serta Manager Pengamanan Daop 1 Jakarta Kombes Pol Muhammad Nur Syam, S.I.K., S.H., M.H., beserta tim pengamanan Daop 1 Jakarta.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari perwakilan PT KAI Daop 1 Jakarta dan Ditpamobvit Polda Metro Jaya, prosesi penandatanganan PKT, penyerahan cinderamata, foto bersama, hingga pembacaan doa.

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penandatanganan PKT ini merupakan bentuk sinergi antara PT KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan layanan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Stasiun Gambir.

Baca Juga:  Gubernur Bobby Apresiasi Petani Hutan, Penopang Ekonomi dan Kelestarian Alam Sumut

 “Melalui kerjasama ini, diharapkan pengamanan di lingkungan Stasiun Gambir semakin optimal, sehingga dapat mendukung pelayanan prima bagi pelanggan kereta api,” ujar Ixfan.

Adapun PKT Jasa Pengamanan Stasiun Gambir ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, yang menjadi dasar koordinasi dan pelaksanaan tugas pengamanan bersama antara PT KAI Daop 1 Jakarta dan Ditpamobvit Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Ixfan menambahkan bahwa kolaborasi ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi, prosedur, serta mekanisme pengamanan di lapangan antara personel PT KAI dengan aparat kepolisian.

Dengan adanya PKT Jasa Pengamanan ini, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Ditpamobvit Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pelanggan, sejalan dengan visi KAI untuk menjadi penyedia layanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB