Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memiliki potensi baru objek retribusi daerah. Antara lain melalui pemanfaatan kawasan hutan, seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pengelolaan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut. Rapat berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut, Jalan Sisingamangaraja Nomor 14, Medan, Rabu (9/7).

Wagub Surya menyampaikan, dalam upaya peningkatan restribusi daerah perlu kolaborasi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena setiap OPD memiliki peran dan fungsi masing-masing, yang saling terkait, sehingga memperkuat sistem pengelolaan dan penarikan retribusi secara lebih efektif dan efisien.

Surya juga menyampaikan perlunya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah. “Evaluasi retribusi daerah tidak cukup hanya melihat dari sisi pendapatan yang diterima, tetapi juga dari kualitas aparatur yang mengelola, sistem pendukung, kita tidak jalan sendiri-sendiri. Karena itu, penguatan SDM merupakan syarat utama untuk mewujudkan peningkatan retribusi daerah,” ucapnya.

Surya berharap dengan adanya kolaborasi yang solid antar-OPD merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan penerimaan retribusi daerah, karena peningkatan retribusi daerah bukan hanya berdampak pada keuangan daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

Baca Juga:  QALB.SPACE Launches as the World’s First Islamic Emotional-Healing Superapp in 35 Languages

Sementara Kepala DLHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, saat ini DLHK Sumut memiliki potensi baru objek retribusi daerah dengan memanfaatkan kawasan hutan seperti Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, yang berada di wilayah administratif empat kabupaten di Sumut, yakni Langkat, Karo, Deliserdang, dan Simalungun.

“Retribusi daerah yang dapat dikembangkan dari kawasan Tahura Bukit Barisan yakni retribusi jasa usaha, ekowisata, wisata alam. Saat ini pemanfaatan air komersil di Tahura yang dikelola PT Tirta Sibayakindo (Aqua) yang selama ini PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari pemanfaatan sumber daya alam oleh Aqua Sibayakindo disetor ke Kementerian (pusat). Namun, dengan terbitnya PP Nomor 36, ada perubahan kebijakan dimana potensi penerimaan ini kini bisa langsung masuk menjadi PAD provinsi,” jelasnya.

Yulia berharap peningkatan retribusi di kawasan kehutanan memerlukan dukungan regulasi yang kuat dalam bentuk peraturan daerah (Perda) untuk memastikan bahwa mekanisme pemungutan dan pencatatan retribusi dapat berjalan sesuai aturan, dan masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tanpa adanya regulasi yang jelas, pemungutan retribusi berisiko dianggap tidak sah secara hukum, dan dapat menimbulkan permasalahan administratif maupun legal,” jelasnya.

Usai memimpin rapat, Wagub Surya, didampingi Kepala DLHK Sumut, serta sejumlah perwakilan OPD lainnya, meninjau Bank Sampah Induk ‘Rumah Hijau’ yang dikelola oleh DLHK Sumut.

 

Penulis berita : rel

Editor : rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Inspeksi Visual dan Thermal Jarak Jauh dengan DJI Zenmuse H30T
BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services
Terapkan Future-Ready Governance, BRI Life Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
BRI Finance Raih Pertumbuhan Positif di Segmen Kendaraan Bekas hingga Mei 2026
Pelindo Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Belawan melalui Program Pelatihan dan Pendampingan Vokasi
Robot Unitree Go2 untuk Edutainment dan Interaksi Publik
SOME BY MI Meluncurkan ‘Cica Anti Hair Loss Hair Serum,’ Lengkapi Lini Perawatan Kulit Kepala Fungsional
Kasus Proyek AMI, CYEA Ingatkan Penilaian Publik Harus Berdasarkan Fakta, Bukan Opini

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:11 WIB

Inspeksi Visual dan Thermal Jarak Jauh dengan DJI Zenmuse H30T

Senin, 13 Juli 2026 - 17:48 WIB

BPOM di Surabaya Percepat Izin Edar Produk Nasional Lewat One Stop Services

Senin, 13 Juli 2026 - 17:22 WIB

Terapkan Future-Ready Governance, BRI Life Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 16:42 WIB

BRI Finance Raih Pertumbuhan Positif di Segmen Kendaraan Bekas hingga Mei 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:35 WIB

Robot Unitree Go2 untuk Edutainment dan Interaksi Publik

Berita Terbaru