Post Sumatera                            Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

 

Kejati Sumsel Geledah 3 Kantor Terkait Dugaan Korupsi Pendistribusian Semen

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Postsumatera.id – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di 3 kantor terkait dugaan korupsi pendistribusian semen oleh PT KMM pada tahun 2018-2025.

Penggeledahan ketiga kantor tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Sumsel dalam rangkaian kegiatan Penyidikan Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan bahwa ketiga kantor yang di geledah tersebut yaitu PT SB, dan 2 kantor PT KMM yang berada di palembang.

Baca Juga:  Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Pasca OTT di Kantor Camat Pagar Gunung

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan pada 3 lokasi yaitu PT SB Persero Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso Kertapati Palembang, PT KMM di Jl. Sulaiman Amin Palembang dan PT. KMM di Jl. Soekarno Hatta Palembang,” kata Vanny pada Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penggeledahan di 3 lokasi, penyidik telah menyita beberapa dokumen dan barang elektronik.

“Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap dokumen, surat serta barang elektronik seperti CPU yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tipikor Kegiatan Pendistribusian Semen Dalam Wilayah Prov. Sumsel Oleh Distributor PT. KMM Tahun 2018-2022. Kegiatan penggeledahan di ketiga lokasi tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tutup Vanny.

Penulis :Andry

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA
Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland
Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja
Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri
Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS
Gubernur Bobby Harapkan Evaluasi SAKIP Dorong Terwujudnya Good Governance
pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!
Mendadak Butuh Uang untuk Ganti Kulkas Rusak? Ini Salah Satu Solusinya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 00:29 WIB

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemprov Sumut Teken Kerja Sama dengan Kementerian PPPA

Jumat, 7 November 2025 - 22:12 WIB

Mantan Dirut PTPN II IP Ditahan Kejati Sumut Soal Dugaan Korupsi Aset Negara Jadi Perumahan Citraland

Jumat, 7 November 2025 - 20:08 WIB

Bobby Nasution Dianggap Gubernur Peduli Buruh & Solutif Terhadap Hak Pekerja

Jumat, 7 November 2025 - 17:55 WIB

Terduga Bandar Perjudian Toto Gelap KINGHOK Sembiring Kebal Hukum, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak Diminta Jalankan Instruksi Kapolri

Jumat, 7 November 2025 - 17:02 WIB

Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Berita Terbaru