Post Sumatera                            Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Pasca OTT di Kantor Camat Pagar Gunung

 

Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Pasca OTT di Kantor Camat Pagar Gunung

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Postsumatera.id Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan 2 tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, Jum’at (25/7/2025).

OTT digelar pada hari Kamis (247/2025) lalu oleh Tim Pidsus dan berhasil mengamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum Kepala Desa (Kades) dan 20 Kepala Desa se- Kecamatan Pagar Gunung.

Ke 2 tersangka tersebut berinisial N selaku Ketua Forum Kades dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H pada press rilisnya mengatakan bahwa perbuatan kedua Tersangka tersebut tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kedua Tersangka tersebut tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi pada tahun-tahun sebelumnya,” papar Vanny.

Soal isu aliran dana desa yang dikatakan untuk Aparat Penegak Hukum (APH), Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan masih mendalaminya.

“Saat ini Tim Penyidik masih mendalami dugaan aliran dana ke Aparat Penegak Hukum,” bebernya.

Vanny juga menyampaikan Kejaksaan akan mendampingi seluruh Kepala Desa dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa.

“Kejaksaan saat ini melalui jalur Intelijen dan Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara) akan mendampingi seluruh Kepala Desa dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa sehingga tercipta Tata Kelola yang Anti Korupsi,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejati Sumut Kembali Menahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT AP II Cabang Kualanamu

Lanjutnya, meskipun nilai kerugian atas perbuatan tersangka kecil, akan tetapi yang lebih penting perbuatan tersangka menyebabkan anggaran Dana Desa yang seharusnya bisa dimanfaatkan masyarakat malah tidak bisa dinikmati masyarakat desa.

“Dalam penanganan Perkara ini bukan hanya merupakan masalah nilai kerugiannya yang kecil yaitu sebesar Rp. 65.000.000, akan tetapi yang lebih penting perbuatan mereka ini menyebabkan Anggaran Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat desa tidak bisa dinikmati oleh masyarakat desa dimaksud,” tutupnya.

Modus operandi yang dilakukan Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dengan alasan untuk biaya Forum seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi Pemerintah, maka kedua Tersangka meminta agar para Kepala Desa untuk iuran masing-masing dalam periode 1 tahun sebesar Rp. 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), dan untuk tahap awal para Kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa yang termasuk dalam Keuangan Negara.

Penulis : Andry
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kisah Syafa Salsabila, Semangat Belajar Tetap Menyala di Tengah Bencana
Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung
Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri
Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Energi
Perjudian lasvegas Masih Bebas Beroperasi di jalan .Bakaran Batu ,kinerja Polres Deli Serdang Dipertanyakan .
Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
Dalam Rangka Peringati Hakordia, Kejati Sumsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:55 WIB

Kisah Syafa Salsabila, Semangat Belajar Tetap Menyala di Tengah Bencana

Senin, 15 Desember 2025 - 17:31 WIB

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:36 WIB

Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:34 WIB

Pembangunan Pipa Gas Riau–Sumut Diharapkan Mampu Atasi Kelangkaan Energi

Berita Terbaru