Kerja Sama dengan PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Gubernur Bobby Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

- Penulis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT Kawasan Industri Nusantara (Kinra) selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, dalam pengutamaan penerimaan pekerja lokal. Gubernur Sumut Bobby Nasution optimis kerja sama ini mampu menyerap 13.000 tenaga kerja dalam kurun waktu tahun 2025 hingga 2026.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution saat Kunjungan Kerja sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Tentang Pengelolaan Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei, dan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Rentan, di KEK Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Kamis (9/10/2025).

Dalam sambutannya, Bobby Nasution menyampaikan, berdasarkan data yang ada, sejak berdiri tahun 2012 silam, keberadaan KEK Sei Mangkei telah menampung sekitar 13.000 tenaga kerja. Angka itu diperkirakan akan terus bertambah dua kali lipat dalam 15 bulan ke depan, terhitung mulai triwulan tiga 2025 hingga sepanjang 2026 mendatang.

“Berarti dalam dua tahun ini akan ada penambahan pekerja yang jumlahnya sama dengan kurun waktu 13 tahun. Dari data yang saya terima, jumlah angkatan kerja kita di Sumatera Utara ada 8,11 Juta, dengan tingkat pengangguran terbuka sebsar 409 ribu. Jadi kalau sekarang ini ada 3 ribu (penerimaan), tahun depan ada 10 ribu, maka dalam dua tahun ada 13 ribu tenaga kerja yang terserap di KEK Sei Mangkei,” ujar Bobby, didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar.

Karena itu, Bobby menyampaikan komitmen kepada PT Kinra selaku perusahaan pengelola KEK Sei Mangkei, bahwa Pemprov Sumut akan mendukung dan membantu apa yang dibutuhkan, sesuai kewenangan di Pemerintah Provinsi. Termasuk dukungan tempat tinggal bagi pekerja yang berasal dari luar Kabupaten Simalungun, atau yang jaraknya jauh dari kawasan tersebut.

Baca Juga:  KAI Daop 1 Jakarta Kolaborasi dengan Kecamatan Sawah Besar Lakukan Penertiban Bangunan Liar

“Misalnya untuk tenaga kerja di Sei Mangkei, industri apa saja yang sudah ada dan apa saja yang akan masuk. Karena kita punya Balai Latihan Kerja yang bisa mempersiapkan tenaga kerja, dan prioritasnya untuk masuk ke sini,” jelas Bobby.

Selain itu, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut memberikan bantuan jaminan ketenagakerjaan kepada seribuan pekerja rentan untuk Kota Pematangsiantar, Kabupaten Simalungun dan Batubara. Fokusnya adalah mereka yang bekerja di perkebunan sawit, namun belum terlindungi jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi ini yang tidak ter-cover (JKK, JKM) kita bayarkan. Karena mungkin gajinya tidak tinggi dan risikonya tinggi juga,” sebut Bobby, yang juga mempertanyakan standar gaji karyawan perusahaan di KEK Sei Mangkei telah sesuai standar upah minimum regional/provinsi/kabupaten (UMR/UMP/UMK).

Sementara itu, Direktur PT Kinra Arif Budiman mengapresiasi komitmen Gubernur Bobby Nasution, dalam mendukung pengembangan KEK Sei Mangkei, terutama terkait penyediaan tenaga kerja dalam provinsi. Dengan demikian, proses rekrutmen akan sangat terbantu dengan adanya dukungan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Batubara Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Simalungun Benny Sinaga, Wakil Bupati Madina Atikah Utammi Nasution, Kepala Administrator KEK Sei Mangkei Elfi Haris. Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Erwin Hotmansah Harahap, Kepala Bapelitbang Diki Anugerah Panjaitan, dan pejabat lainnya.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru