Launching KMB di Desa Denai Kuala, Upaya Ciptakan Kehidupan yang Rukun dan Harmonis

- Penulis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantai Labu, Postsumatera.id – KUA Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang bekerjasama dengan Penyuluh Lintas Agama, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu serta Pemerintah Desa Denai Kuala serta unsur Forkopimcam Pantai Labu ikut berpartisipasi membentuk dan melaksanakan Launching Kampung Moderai Beragama (KMB) di Aula Kantor Desa Denai Kuala, Kamis (02/10/2025).

Launching KMB ini merupakan implementasi Asta Protas Kementerian Agama untuk Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama (KMB), serta mensukseskan program Kementerian Agama untuk menciptakan 1.000 Kampung Moderasi Beragama (KMB).

Kepala Desa Denai Kuala yang diwakili oleh Agus, Amd. Kom selaku Kasi Pelayanan Kesejahteraan Desa Denai Kuala mengucapkan terima kasih kepada KUA Pantai Labu dan Pemerintah Kecamatan Pantai Labu yang telah menetapkan serta launching Desa Denai Kuala sebagai KMB di Kecamatan Pantai Labu.

Beliau berharap setelah kegiatan ini masyarakat Desa Denai Kuala dapat bersinergi dalam harmoni untuk meningkatkan Kerukunan antar umat beragama dalam bermasyarakat, sebagai bukti implementasi KMB di Desa Denai Kuala.

Camat Pantai Labu dalam hal ini diwakili oleh Azizur Rahman, S.STP selaku Sekcam Pantai Labu mengatakan dengan ditetapkannya Desa Denai Kuala sebagai KMB dapat mewujudkan kerukunan dan menciptakan kehidupan yang rukun, harmonis, dan toleran antar umat beragama di tengah masyarakat, menolak dan mencegah perpecahan atau konflik yang mungkin timbul akibat perbedaan agama, membangun kesadaran moderat bagi masyarakat agar memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat, memperkuat dan menjaga keutuhan NKRI di tengah keragaman, serta mengubah narasi moderasi beragama menjadi praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.

Baca Juga:  Kades Pasar VI Kualanamu Deli Serdang Tidak Respon Permintaan Dokumen Sesuai KIP

Dalam arahannya Amru Hasibuan selaku Kepala KUA Pantai Labu menjelaskan bahwa Kampung Moderasi Beragama (KMB) adalah program dari Kementerian Agama RI untuk menanamkan dan mempraktikkan nilai-nilai moderasi beragama di tingkat masyarakat, seperti hidup rukun, toleransi, dan saling menghormati antar umat beragama dalam lingkungan yang beragam.

Program ini merupakan inisiatif dari Kementerian Agama RI, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Amru menambahkan dasar hukum pelaksanaan program KMB ini adalah Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Moderasi Beragama dan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 137 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan Kampung Moderasi Beragama.

“Program KMB sendiri merupakan inisiatif dari Kementerian Agama yang diluncurkan sejak tahun 2023. Program ini melibatkan masyarakat secara aktif untuk mewujudkan lingkungan yang damai, harmonis, dan inklusif, serta dapat memperkuat aspek ekonomi dan produktivitas warga desa melalui kegiatan bersama lintas agama,” ungkapnya.

Diakhir arahannya Amru berharap kepada Pemerintah, tokoh Lintas Agama dan masyarakat Desa Denai Kuala dapat bersinergi dalam menjaga dan merawat serta menjalankan kerukunan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari sebagai bukti implementasi KMB di Desa Denai Kuala ini.

“Semoga dengan ditetapkannya Desa Denai Kuala sebagai KMB dapat bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat luas, khususnya di Kecamatan Pantai Labu. Sehingga Desa Denai Kuala menjadi contoh bagi Desa yang lain dalam menjalankan Asta Protas Kementerian Agama dalam upaya untuk Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait
Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran
RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut
Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:23 WIB

Kejatisu Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan Bersama Instansi Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 11:15 WIB

Lakukan Pengawasan dan Monitoring, Inspektur I Pengawasan Kejagung Inspeksi ke Kejati Sumut & Jajaran

Rabu, 16 September 2026 - 09:18 WIB

RDP dengan Komisi II DPR RI, Wagub Surya Paparkan Strategi Optimalisasi Aset dan BUMD untuk Dongkrak PAD Sumut

Senin, 14 September 2026 - 18:02 WIB

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Sabtu, 12 September 2026 - 20:32 WIB

Tanwir dan Milad ke-114 Muhammadiyah, BikersMu Aceh : Momentum Bersama Satukan Bangsa

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB