Post Sumatera                            May Day 2025, Inilah Nasib Buruh di Medan, Ijazah Ditahan dan Gaji Tak Dibayar, Bos Toko GMT Medan akan Dilaporkan, Disnaker Medan akan Tinjau Perusahaan

 

May Day 2025, Inilah Nasib Buruh di Medan, Ijazah Ditahan dan Gaji Tak Dibayar, Bos Toko GMT Medan akan Dilaporkan, Disnaker Medan akan Tinjau Perusahaan

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, PostSumatera.id – Hari Buruh Sedunia 1 Mei 2025 ini menjadi pil pahit bagi Mutiara Febrina Dewi. Eks pekerja Toko GMT Jalan Sutrisno 167 D Medan ini mengalami sisi hitam menjadi pekerja di distributor raksasa Sparepart Handpone skala Nasional ini.

Mutiara Febrina Dewi mengaku, sejak bekerja di Toko GMT di Jalan Sutrisno 167 D Medan lalu dipindah ke Jalan Sekip Medan dan terakhir di Komplek MMTC Blok F No. 41 Percut Sei Tuan Deliserdang sejak Juli 2023 lalu, Ijazahnya ditahan manajemen.

Lalu dia mengaku, atas laporan Bos GMT Budianto ke Polrestabes Medan atas kejaidan dugaan penggelapan pada Oktober 2024 lalu, gajinya hingga kini tak dibayar dan status kerjanya tak jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu masuk kerja di Toko GMT Jalan Sutrisno Medan, saya diminta menyerahkan Ijazah SMA asli milik saya. Hingga kini ijazah saya tak dikembalikan. Gaji Bulan Oktober 2024 hingga kini tak dibayar manajemen,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).

Dia mengaku di Hari Buruh Sedunia 2025 ini apes akibat dugaan arogansi Bos Toko GMT bertubi tubi dialaminya sebagai pekerja yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dari negara.

Atas masalah yang dialaminya, Mutiara Febrina Dewi akan melapor ke Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Sumut I guna dibantu penyelesaian masalah yang dialaminya.

Kepada media ini, Mutiara Febrina Dewi mengirikan file laporannya yang akan disampaikannya ke Pejabat yang menangangi ketenagakerjaan di Sumut ini. “Laporan nya akan segera saya sampaikan,” ujarnya.

Wanita ini mengaku, bekerja di Toko GMT Jalan Sutrisno Medan sejak tanggal 5 Februari 2023, lalu pada Oktober 2024 lalu dia diperiksa atas dugaan penggelapan. Namun statusnya saksi.

Masalah tudingan oleh Bos Toko GMT sudah dilaporkannnya balik ke Kapolda Sumut pada 8 April 2025 lalu. Tapi hingga kini ijazahnya masih ditahan manajemen Toko GMT dan gajinya tak dibayar serta sejak bekerja Mutiara menerima upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan.

Baca Juga:  Dari Mushola Terlantar ke Pusat Peradaban, Kisah Inspiratif Ustadz Soleh dan Inovasi “Jajan Berkah” di Pakpak Bharat

DISNAKER MEDAN AKAN CEK
Menanggapi adanya penahanan Ijazah milik pekerja yang memang sedang hangat-hangatnya dipermasalahkan negera mulai dari Surabaya hingga ke Pekanbaru, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Medan Ilyan Chandra Simbolon merespon cepat.

Kepada media ini, Kamis (1/5/2025) Pejabat ketenagakerjaan di Pemko Medan ini berjanji akan segera mengecek masalah yang dihadapi pekerja atau eks pekerja dengan meninjau lokasi perusahaan Toko GMT di Jalan Sutrisno 167 D Medan.
Dia menegaskan, kejadian penahanan Ijazah dan tak dibayar gaji pekerja di wilayah kerja Disnaker Medan akan segera ditinjau mereka besok hari (Jumat 2/5/2025,red).

“Siap bg..perusahaan yg di medan akan kami tinjau besok, tq info nya bang,” respon Ilyan Chandra Simbolon.

TUNGGU LAPORAN
Terpisah, Kadis Ketenagakerjaan Sumut Ismael P Sinaga dan Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Sumut I Sevline Tambunan kompak menunggu laporan pekerja Toko GMT ke instansi yang mereka pimpin.

“Waalaikumsalam..ditunggu laporannya ya,” jawab singkat Kadisnaker Sumut Ismael P Sinaga, Kamis (1/5/2025) via pesan Whats Appnya.

“Mlm bg. Iya dtg saja ke ktr UPT jl willem iskandar utk buat pengaduan tertulis pekekerja yg bersangkutan ya. Tks,” jawab Sevline Tambunan Kepala UPT PK Sumut I menjawab media ini, Kamis (1/5/2025) via pesan Whats Appnya.

BUNGKAM
Manajemen raksasa distributor dan ritel Sparepart Handpone berlogo GMT agaknya memilih bungkam. Tak satupun manajemen perusahaan raksasa ini menjawab konfirmasi media ini.

Bos GMT Budianto, Personalia Lilis Lucia dan Supervisor Gilbert tak satupun merespon konfirmasi yang disampaikan awak media ke laman Whats App mereka, , Kamis (1/5/2025).

Penulis berita : rel/redaksi

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Gerak Cepat Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiyaan di Mesjid Agung Kota Sibolga
Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Staf Ahli Wamenag Dialog Bersama Kanwil dan FKUB Sumut
Mulai Tahun Depan Gubernur Bobby Gratiskan SPP SMA/SMK, Internet & Listrik Sekolah Dikebut
Gubsu, Walikota Medan & Bupati Deliserdang Tanda Tangani Kesepakatan Kelola Sampah Jadi Energi
Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Tutup Jambore PKK Sumut 2025, Tanjungbalai Raih Juara Umum Dua Tahun Berturut-turut
Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie
LindungiHutan Luncurkan E-book ‘Serba-Serbi Sustainable Finance’ Panduan Keuangan Berkelanjutan Indonesia
KAI Daop 8 Surabaya dan Railfans Malang Raya Hiasi HUT KA Gajayana ke-26
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:24 WIB

Kakanwil Kemenagsu Apresiasi Gerak Cepat Polres Sibolga Tangani Kasus Penganiyaan di Mesjid Agung Kota Sibolga

Kamis, 6 November 2025 - 19:57 WIB

Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama, Staf Ahli Wamenag Dialog Bersama Kanwil dan FKUB Sumut

Kamis, 6 November 2025 - 19:41 WIB

Mulai Tahun Depan Gubernur Bobby Gratiskan SPP SMA/SMK, Internet & Listrik Sekolah Dikebut

Kamis, 6 November 2025 - 16:31 WIB

Gubsu, Walikota Medan & Bupati Deliserdang Tanda Tangani Kesepakatan Kelola Sampah Jadi Energi

Kamis, 6 November 2025 - 15:11 WIB

Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu Tutup Jambore PKK Sumut 2025, Tanjungbalai Raih Juara Umum Dua Tahun Berturut-turut

Berita Terbaru