Pemprov Sumut Perkuat UHC di Nias Barat dengan Kolaborasi

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat,PostSumatera.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan, jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan Universal Health Coverage (UHC) di Pendopo Bupati Nias Barat, Selasa (11/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti.

Menurut Surya, UHC merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Karena itu, seluruh kepala daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaannya.

“UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara,” kata Surya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 91,01 persen, sehingga status UHC daerah tersebut telah berada pada kategori UHC Madya.

Surya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, upaya mencapai layanan kesehatan yang merata membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan.

Baca Juga:  Polres Samosir dan Tim SAR Temukan Dua Korban Tenggelam di Alur Tano Ponggol Pangururan 

“Dan untuk ini, tentu perlu waktu, itu tidak bisa seperti membalik telapak tangan, maka perlu kolaborasi yang kuat, hingga ke tingkat terbawah. Mudah-mudahan kerja sama kita, kolaborasi kita bisa mewujudkan visi misi kita bersama,” ujar Surya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu mengatakan program UHC merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin kesehatan masyarakat. Ia menyambut baik komitmen Pemprov Sumut dalam memperkuat pelaksanaan UHC di daerahnya.

Saat ini, Kabupaten Nias Barat memiliki 13 puskesmas, empat klinik pratama, dan satu Rumah Sakit Umum Daerah sebagai penunjang pelayanan kesehatan. Pemerintah Kabupaten Nias Barat pun menargetkan peningkatan status UHC dari Madya menjadi Utama pada tahun ini.

“2026 kami ingin targetkan peningkatan status UHC Nias Barat menjadi UHC Utama, agar pelayanan kesehatan masyarakat semakin menyeluruh,” kata Eliyunus.

Turut mendampingi Wakil Gubernur Sumut, Asisten Administrasi Umum Muhammad Suib, Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Alfi Syahrizal, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Achmad Fadly, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumut Mulyono.rel/klip 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera
Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO
Gubernur Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat
Gubsu Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi
Gubsu Dorong Pengembangan Komoditas Ekspor Sumut Bernilai Ekonomi Tinggi
Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik
Janggal!! NIB Yayasan yang Kelola Perguruan Methodist Tanjung Morawa Skala Mikro Namun Uang Sekolah Capai 500 Ribu
Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Hadiri Sidang Klarifikasi di Disnaker Deli Serdang

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:38 WIB

Gubernur Bobby Usulkan 4 Skema Satukan Potensi Ekonomi 10 Provinsi se-Sumatera

Rabu, 9 September 2026 - 16:17 WIB

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Selasa, 8 September 2026 - 19:24 WIB

Gubernur Bobby Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Selasa, 8 September 2026 - 15:33 WIB

Gubsu Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Senin, 7 September 2026 - 18:00 WIB

Direktur Kantor Hukum Gotong Royong Makmur Malau, S.H : Kepala Sekolah SMA Methodist Tanjung Morawa dan Pihak Yayasan Tidak Punya Niat Baik

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat Perlindungan PMI dan Persempit Ruang TPPO

Rabu, 9 Sep 2026 - 16:17 WIB