Post Sumatera                            Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun

 

Petani Deli Serdang Mengeluh Pupuk Subsidi Diatas HET dan Berlangsung Bertahun-Tahun

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makmur Sardion Malau,S.H.Ketua LSM Rogate

i

Makmur Sardion Malau,S.H.Ketua LSM Rogate

Deli Serdang, Postsumatera.id – Harga pupuk di beberapa Kecamatan Kabupaten Deli Serdang diduga dijual Kios pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan berlangsung bertahun-tahun.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya belum lama ini, pupuk subsidi jenis urea dan Ponska ukuran 50 kg, dijual kios pupuk berkisar Rp120 000 hingga Rp125.000 dan diduga terjadi di Kecamatan Namurambe, Pancur Batu, Batang Kuis dan Percut Sei Tuan.

Menteri Pertanian telah mengatur HET pupuk bersubsidi pada 2025 dimana dalam keputusan Menteri Pertanian RI no 644/kPTS/SR.310/M/11/2024.HET pupuk bersubsidi di tingkat kios atau pengecer ditetapkan sebesar Rp 225/kg untuk urea,NPK Phonska Rp2.300/kg, NPK untuk Kakao Rp3.300 /kg dan pupuk organik Rp800/kg.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara berdasarkan UU no 20 tahun 2001 sebagaimana tentang perubahan UU no 32 tahun 1999 penjualan pupuk bersubsidi diatas HET bisa dikenakan tindak pidana korupsi bagi yang melanggar ada ancaman pidana 20 tahun dan denda Rp1 Milyar. Selain itu ada juga ancaman pidana UU no.19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dan UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Disamping ancaman pidana dan denda termasuk mengembalikan kerugian petani, penjualan pupuk bersubsidi diatas HET juga ada sanksi dan penutupan ijin usaha. Walaupun ada ancaman pidana dan denda yang tinggi penjualan pupuk bersubsidi di atas HET diduga masih tetap berlangsung.

Baca Juga:  Tonggak Sejarah Medis Tanah Air: Robot Bedah Otak Pertama di Indonesia Hadir di Siloam Hospitals

Kadis Pertanian yang saat itu dijabat Rahman Saleh Dongoran, S.P., M.SI sebelum dirotasi menjadi Kadis Ketahanan Pangan Deli Serdang disurati untuk konfirmasi tatap muka tidak merespon. Demikian juga Kabid PSP MR Siregar yang sudah menerima surat konfirmasi tidak rnenanggapinya.

Terkait tidak ada respon dari pejabat Dinas Pertanian itu, Makmur Sardion Malau, S.H. Ketua LSM Rogate pada Selasa (9/9/2025) menyatakan seharusnya pejabat itu transparan supaya publik bisa menilai bagaimana kerja mereka. Kalau penjualan pupuk bersubsidi diatas HET telah berlangsung lama, patut diduga bahwa oknum di Dinas Pertanian Deli Serdang melakukan pembiaran atau persekongkolan.

“Ada kemungkinan keterlibatan oknum di Dinas Pertanian atau perangkat di Kecamatan maupun di Desa. Penyuluh pertanian tentunya mengetahui informasi itu karena mereka sesuai tugasnya pasti berkomunikasi dengan petani atau kelompok tani,” ujarnya.

Makmur Sardion berharap agar “Bupati Deli Serdang maupun APH untuk bergerak melakukan penyelidikan dan menindak para pelakunya bilamana ditemukan penjulan pupuk diatas HET itu.Penjualan pupuk subsidi diatas HET sesuai ketentuan merupakan kejahatan serius dan sangat merugikan petani,” kata Makmur Sardion Malau, S.H.

Penulis :Nikson

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%
Peresmian Satgas MBG DPP APJI
Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung
Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu
Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan
Berapa Persentase Self Reward Bulanan dan Apakah Sudah Cukup?
Harga Emas Turun Tipis di Tengah Spekulasi Kebijakan Hawkish The Fed
Menteri PU Dody Hanggodo Paparkan Arah Pembangunan Infrastruktur Nasional di Forum Investasi Indonesia-China
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:06 WIB

Dorong Mobilitas Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo Celebration Deals 12.12 Cuma Bayar 80%

Senin, 15 Desember 2025 - 17:35 WIB

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Desember 2025 - 17:31 WIB

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Desember 2025 - 17:27 WIB

Akhirnya TPL Ditutup, Masyarakat Apresiasi Keberanian Gubsu

Senin, 15 Desember 2025 - 16:38 WIB

Polresta Deli Serdang Dinilai Gagal Tuntaskan Kasus Penembakan, Tiga Tersangka Dibebaskan

Berita Terbaru

News

Peresmian Satgas MBG DPP APJI

Senin, 15 Des 2025 - 17:35 WIB

Sumatera Utara

Proyek Pekerjaan Siluman Rehab Kantor Desa Tanjung Gabus Kampung

Senin, 15 Des 2025 - 17:31 WIB