Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Hasil Penindakan

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Postsumatera.id – Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, memusnahkan barang bukti berupa knalpot brong sepeda motor hasil penyitaan selama rajia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polres Taput.

Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan di terminal madya Tarutung, Sabtu (21/9/2024), dihadiri perwakilan Sub Denpom Tarutung Peltu T Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, Perwakilan Kementerian Perhubungan M Sitmueang dan
Personel Satuan Lantas Polres Taput.

Kapolres Taput menyampaikan, bahwa yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot brong dengan jumlah 270 unit.

Baca Juga:  Satu Pengedar dan Dua Pengguna Narkoba Diringkus Polres Taput

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.

Kapolres Taput menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat melainkan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

“Kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Taput,” ujar AKBP Ernis Sitinjak.

Seluruh knalpot brong yang disita diletakkan di atas aspal lalu dilindas dengan menggunakan alat berat penggilas yang sudah disiapkan. (Bisnur Sitompul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten
Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik
Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut
Wakajati Sumut Hadir Sebagai Penguji Seminar BPSDM Sumut Bahas Program PKN Tingkat II
Dewan Pakar GNPP Sumut : Ali Amran Tanjung Layak Jadi Menteri Agama RI
Mangkir Saat Dipanggil, Kejati Sumut Jadwalkan Panggilan Kedua Akuang

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Jumat, 25 September 2026 - 18:06 WIB

Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Jumat, 25 September 2026 - 14:07 WIB

Sukses Menggelar Lelang Aset Serentak Tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Raih Prestasi Sebagai Peringkat Ke-2 Kejaksaan Tinggi Terbaik

Jumat, 25 September 2026 - 13:53 WIB

Wakili Kajati Sumut, Koordinator Pidsus Hadiri Pelantikan Rusdy Sofyan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Sumut

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB