Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong Hasil Penindakan

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Postsumatera.id – Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K, memusnahkan barang bukti berupa knalpot brong sepeda motor hasil penyitaan selama rajia rutin 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polres Taput.

Pemusnahan knalpot brong tersebut dilakukan di terminal madya Tarutung, Sabtu (21/9/2024), dihadiri perwakilan Sub Denpom Tarutung Peltu T Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, Perwakilan Kementerian Perhubungan M Sitmueang dan
Personel Satuan Lantas Polres Taput.

Kapolres Taput menyampaikan, bahwa yang dimusnahkan hari ini adalah barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot brong dengan jumlah 270 unit.

Baca Juga:  Tim Barongsai Sumut Sumbang Emas Keempat Pada PON XXI 2024

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga.

Kapolres Taput menegaskan, kegiatan ini bukan hanya sebagai tindakan sesaat melainkan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

“Kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Taput,” ujar AKBP Ernis Sitinjak.

Seluruh knalpot brong yang disita diletakkan di atas aspal lalu dilindas dengan menggunakan alat berat penggilas yang sudah disiapkan. (Bisnur Sitompul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru