Soal Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Belawan, Begini Tanggapan  Executive Director Pelindo Regional 1

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id –  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Pelindo Regional 1, pada Senin (11/8/25), kemarin.
Executive Director Pelindo Regional 1, Jonedi Ramli menegaskan, pihaknya siap kooperatif selama proses hukum berjalan.

“Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jonedi, dalam keterangan persnya yang disampaikan Bagian Humas PT Pelindo Reg 1, kepada wartawan melalui pesan whatsap beberapa jam setelah pihak Kejati Sumut melakukan penggeledahan kantor tersebut, Senin (11/8/25) malam.

Menurut Jonedi, kehadiran Tim Kejatisu di kantor Pelindo Regional 1 merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Pihaknya memastikan, bahwa kegiatan operasional di wilayah Pelindo Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar,” pungkas Jonedi.

Sementara diberitakan sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendatangi kantor PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan tepatnya di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan No.1, Belawan II, Medan pada Senin tanggal 11 Agustus 2025.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-07/L.2/Fd.2/07/2025, tanggal 21 Juli 2025 serta surat ketetapan dan ijin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan, penggeledahan oleh tim penyidik yang dikomandoi Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry itu bertujuan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan 2 (dua) Unit Kapal Tunda Kapasitas 2×1.800 HP untuk Cabang Dumai antara PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya (Persero) Tahun 2019 dengan nilai Kontrak senilai Rp.135.811.032.026.- (Seratus tiga puluh lima milyar delapan ratus sebelas juta tiga puluh dua ribu dua puluh enam rupiah).

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Kontribusi KAI Dukung Pembangunan Daerah Melalui Program TJSL

Saat tiba di Gedung utama Grha Pelindo Satu Belawan, Tim Jaksa dan personil yang diback up petugas pengamanan, langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga diruang kerja pada lantai dasar atau basement gedung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra Dr.Harli Siregar,SH.,M.Hum melalui Pelaksan Harian Kasi Penerangan Hukum M.Husairi,SH.,MH membenarkan kegiatan tersebut, dijelaskan Husairi, bahwa penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP yang dilakukan setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT.Pelindo maupun PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya maupun pihak lain dan didapat indikasi adanya penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai aturan sehingga diduga hingga saat ini 2 unit kapal tersebut belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Ditambahkan Husairi, upaya penggeledahan dilakukan tidak hanya di PT.Pelindo Belawan melainkan pada hari ini juga dilakukan kegiatan secara serentak oleh penyidik Kejati Sumut di Surabaya yaitu pada PT.Dok dan Perkapalan Surabaya, diduga beberapa dokumen surat perenanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file sofcopy terkait pengadaan 2 unit Kapal tersebut masih tersimpan di dua lokasi dimaksud (ujarnya).

Sebagaimana diketahui berdasarkan informasi dari tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut, pada proses penyidikan ini sendiri telah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi baik dari pihak PT.Pelindo (Persero), Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas dan dari Pihak PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku Penyedia Barang/ Jasa dan telah berkoordinasi dengan pihak PT.ITS Tekno Sains Surabaya dalam rangka audit dan perhitungan fisik pembangunan 2 (dua) unit Kapal Tunda serta terkair kerugian keuangan saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini.

Penulis berita : red/rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Reska Catering Siap Dukung Ajang Internasional KTT D-8 Tahun 2026
Dukung Keselamatan Kerja dan Operasional, Daop 9 Jember Selenggarakan Pelatihan P3K
Open Network: Paradigma Baru untuk Ekonomi Digital yang Inklusif
KAI Daop 9 Jember Imbau Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Sambut Momen Lebaran 2026
Dari Packaging Mewah hingga Undangan Digital, PEPA Hadirkan Solusi Event & Bisnis yang “Seamless”
Datang ke INACRAFT 2026, Pengunjung Bisa Dapat Diskon Tiket Kereta Api Lebaran 20 Persen
Gubernur Sumut Ajak HMI Terlibat Dalam Penerapan RJ
Sambut Tahun Baru Imlek, KAI Daop 6 Yogyakarta Hiasi Stasiun dengan Ornamen Imlek
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:38 WIB

Reska Catering Siap Dukung Ajang Internasional KTT D-8 Tahun 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:34 WIB

Dukung Keselamatan Kerja dan Operasional, Daop 9 Jember Selenggarakan Pelatihan P3K

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:40 WIB

Open Network: Paradigma Baru untuk Ekonomi Digital yang Inklusif

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:31 WIB

KAI Daop 9 Jember Imbau Rencanakan Perjalanan Lebih Awal Sambut Momen Lebaran 2026

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:23 WIB

Dari Packaging Mewah hingga Undangan Digital, PEPA Hadirkan Solusi Event & Bisnis yang “Seamless”

Berita Terbaru