186 KK Korban Banjir Tapsel Diberikan Tempat Tinggal Gratis

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapsel,PostSumatera.Id– Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution bersama Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu melakukan peninjauan lahan rencana pembangunan rumah hunian tetap (huntap) bagi korban banjir dan longsor di Desa Sibongbong, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (27/12/2025).

Para pengungsi di desa itu merupakan warga Desa Tandihat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan. Bahkan, warga meminta segera di relokasi karena pemukiman mereka saat ini sudah merasa tidak aman dan nyaman untuk ditempati lagi.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Bobby menegaskan bahwa relokasi warga Desa Tandihat menjadi prioritas utama karena kondisi tanah yang masih bergerak dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak Bupati memberikan dua alternatif lokasi, satu di sini dan satu lagi di Sipirokm Setelah kita dengar langsung aspirasi masyarakat, warga di sini memang sudah meminta untuk pindah,” kata Bobby Afif Nasution.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini pergerakan tanah masih terus terjadi di kawasan permukiman lama warga Tandihat, terutama saat hujan turun.
“Sampai hari ini, kalau hujan, siang hari bahkan malam hari, tanahnya masih bunyi, masih bergerak. Artinya, kondisi ini tidak aman untuk dihuni,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Menurut Bobby, seluruh warga Desa Tandihat sepakat untuk direlokasi, berbeda dengan opsi lokasi di Sipirok yang masih menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

“Kalau yang di Sipirok, sebagian masih mau, sebagian tidak. Masih tahap diskusi. Karena itu, kita akan sampaikan ke Kementerian PKP agar pembangunan hunian tetap diprioritaskan di lokasi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan menjelaskan, bahwa jumlah warga terdampak di Desa Tandihat mencapai 186 kepala keluarga (KK). Lokasi yang direkomendasikan Badan Geologi dinilai layak untuk pembangunan hunian tetap.

“Jumlahnya 186 KK. Sebelumnya ada lahan dari PTPN, tetapi tidak direkomendasikan oleh Badan Geologi. Rekomendasinya justru di lokasi ini,” jelasnya.

Lahan yang akan digunakan merupakan kebun salak milik masyarakat seluas sekitar dua hektare.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bupati, siap melakukan pembebasan lahan demi percepatan pembangunan hunian tetap.

“Pak Gubernur langsung menyampaikan bahwa pembebasan lahan masyarakat seluas dua hektare ini akan difasilitasi oleh Provinsi,” pungkasnya.

Pemerintah daerah berharap pembangunan hunian tetap segera terealisasi agar warga korban bencana dapat tinggal di lokasi yang aman dan layak huni.

Penulis :rel

Editor :redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubernur Bobby Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan
Siapkan SDM Berdaya Saing Internasional, Gubsu Dukung Program Magang ke Jepang
Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana
Peringati HPN 2026, Ini Penegasan Ketua Forwaka Sumut
PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi
Gubsu Wanti-wanti Daerah Jaga Stok Bahan Pokok Jelang Bun Ramdhan & Idul fitri
KMP Hafamati Senilai Rp 11 M Cuma Jadi Pajangan di Pelabuhan Lama Teluk Dalam
Muhammad Arif Aulia Resmi Pimpin PAC IPK Lubuk Pakam, Siap Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:46 WIB

Gubernur Bobby Ajak Rumah Sakit Tingkatkan Layanan

Senin, 9 Februari 2026 - 22:09 WIB

Siapkan SDM Berdaya Saing Internasional, Gubsu Dukung Program Magang ke Jepang

Senin, 9 Februari 2026 - 19:43 WIB

Proyek Gedung Kejati Sumut Disoal, Pejabat Dinas PUPR Diam, Pengamat : Anggaran Lanjutan Tak Jelas Dari Mana

Senin, 9 Februari 2026 - 14:34 WIB

Peringati HPN 2026, Ini Penegasan Ketua Forwaka Sumut

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:35 WIB

PPID Beberapa Desa di Kecamatan Bangun Purba Tidak Indahkan Permohonan Informasi

Berita Terbaru