Gubernur Sumut Ajak HMI Terlibat Dalam Penerapan RJ

- Penulis

Minggu, 8 Februari 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id  – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumut untuk turun langsung ke tengah masyarakat, salah satunya dengan terlibat dalam penerapan Restorative Justice (RJ).

Ajakan tersebut disampaikan Bobby Nasution pada Gebyar Insan Cita dan Acara Puncak Milad HMI ke-79 Tahun yang digelar di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut Nomor 30 Medan, Sabtu (7/2/2026).

“Tugas kita semua menjadikan HMI mempunyai arti besar, khususnya di Sumut, harus benar-benar bisa hadir baik di tengah masyarakat, sebagai penyeimbang pemerintah, pemberi masukan ke pemerintah, agar tujuan utama HMI dibentuk benar-benar tercapai,” ucapnya.

Bobby mengatakan, HMI memiliki kader-kader yang sangat luar biasa. Ia mengibaratkan HMI di dunia usaha sebagai pemegang saham di Republik Indonesia. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mengajak HMI untuk bersama-sama membangun Sumut.

Ia juga mengajak HMI Sumut untuk turut menyosialisasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang di dalamnya mengatur tentang Restorative Justice. Menurut Bobby, persoalan hukum kerap dihadapi masyarakat marginal yang melakukan pelanggaran bukan untuk memperkaya diri, melainkan untuk bertahan hidup.

Baca Juga:  KAI Logistik Perkuat Jaringan Distribusi di Wilayah Tengah dengan Rute Darat Baru Semarang – Wonosobo – Kroya

“Tapi karena buntu pemikiran, buntu pengetahuan, maka mereka melakukan pelanggaran hukum. Mungkin teman-teman HMI bisa bantu kita semua untuk program RJ. Sudah ada posko-posko yang dibuat di kabupaten/kota, kawan-kawan bisa ambil bagian di situ,” ucap Bobby.

Diketahui, Pemprov Sumut memiliki program Restorative Justice yang dikenal dengan nama PRESTICE (Perlindungan Rakyat dengan Restorative Justice). Program ini merupakan inisiatif untuk menyelesaikan tindak pidana ringan melalui pendekatan perdamaian dan pemulihan tanpa melalui proses pengadilan yang panjang, serta berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

Sementara itu, Ketua Badan Koordinator (Badko) HMI Sumut Muhammad Yusril Mahendra Butar-butar menyampaikan bahwa HMI telah hadir sejak awal perjuangan bangsa Indonesia dan terus berada di tengah masyarakat.

Ia mencontohkan, saat bencana banjir dan tanah longsor pada akhir 2025 lalu, HMI turut berpartisipasi membantu korban bencana di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. “HMI menjadi mitra dan mengkritisi pemerintah,” ucapnya.

Turut hadir pada acara tersebut Kajati Sumut Harli Siregar, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, Bupati Batubara Baharuddin Siagian, pimpinan OPD Sumut, para pimpinan Cipayung Plus, serta kader HMI.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru