Post Sumatera                            Residivis Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

 

Residivis Narkoba Diringkus Sat Narkoba Polres Taput

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Postsumatera.id – Seorang residivis dalam kasus narkotika, Samuel Arwianto (27), alamat Jalan Klp Kopyor Barat, Kelapa Gading Utara, Jakarta, namun tinggal di komplek Terminal Madya Tarutung, diringkus Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara.

“Tersangka Samuel Arwianto ditangkap pada Kamis 12 September 2024 dari terminal Madya Tarutung. Saat itu petugas mencurigainya memiliki narkoba karena sudah pernah ditangkap pada bulan April 2023,” ujar Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Jum’at (13/9/2024).

Dijelaskan Aiptu W Baringbing, saat tersangka digeledah, narkotika jenis sabu ditemukan di kantong celananya dibungkus rapi dalam plastik klip bening seberat 1,77 gram.

Setelah diinterogasi, Samuel mengaku bahwa narkoba tersebut dibelinya dari Kecamatan Balige, Kabupaten Toba untuk dikonsumsi sendiri.

Tersangka juga mengaku bahwa dirinya baru keluar dari penjara pada bulan April 2024, setelah 1 tahun menjalani proses hukuman penjara.

Saat ini tersangka Samuel Arwianto masih diperiksa secara intensif guna pengembangan serta untuk mengetahui bandar dan jaringanya di wilayah Taput.

 

Reporter : Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas
Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan
Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional
FKSM Akan Laporkan Kajari Tanjung Balai ke Kejagung Soal Dugaan Mengendapnya Penyidikan Dana Hibah KPUD, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi
Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas
660 PPPK Tahap II Non Optimalisasi Kemenag Sumut Terima SK Pengangkatan
Makmur Malau, S.H : Kasus Perusakan Kantin di Dukcapil Deli Serdang Berproses, Besok Kadis Dipanggil Penyidik Polresta Deli Serdang
Kadis Dukcapil Deli Serdang Terkesan Sombong, Kantor Hukum Gotong Royong Minta DPRD Deli Serdang RDP dengan Kadis
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Gubsu : Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat Luas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Cari Bukti Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhan dan Kenavigasian, Kejatisu Geledah Kantor Pelindo & KSOP Belawan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Dua Siswa MAN 1 Palas Raih Juara di Ajang Kompetisi Alef Education Tingkat Nasional

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:02 WIB

FKSM Akan Laporkan Kajari Tanjung Balai ke Kejagung Soal Dugaan Mengendapnya Penyidikan Dana Hibah KPUD, Kastel : Telah Periksa 60 Saksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 10:49 WIB

Polres OKU Paparkan Kronologi Penembakan Yang Tewaskan Pelaku Pengerusakan Pos Lantas

Berita Terbaru