Ketua Forwaka Sumut Lantik Dan Serahkan SK Kepengurusan 2026-2028 Forwaka Nias Selatan

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan,PostSumatera.Id – Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (28/4/2026).

Dalam pelantikan tersebut, Budi H. Gowasa dikukuhkan sebagai Ketua Forwaka Nias Selatan. Ia didampingi oleh Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara. Struktur organisasi turut diperkuat oleh Harpendik M. Waruwu, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II.

Adapun susunan bidang meliputi Sadari Halawa sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Antar Lembaga; Superman Wau sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi; Sito’olo Duha sebagai Ketua Bidang Investigasi Reporting; Disiplin Luahambowo, SH sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi; serta Yakobo Duha sebagai Ketua Bidang Olahraga, Pemuda dan Kebudayaan.

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, SH, serta jajaran Forwaka Sumatera Utara, termasuk Sekretaris dan Bendahara beserta pengurus lainnya. Sejumlah pengurus Forwaka Gunungsitoli yang sehari sebelumnya dilantik pada Senin (27/4/2026) juga hadir sebagai bentuk dukungan dan konsolidasi organisasi di wilayah Kepulauan Nias.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, menekankan pentingnya menjadikan organisasi Forwaka sebagai wadah yang produktif dan berintegritas. Ia mengingatkan agar insan pers tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk membangun relasi, meningkatkan kapasitas, dan menjaga profesionalisme. Yang utama adalah komitmen terhadap kode etik dan integritas dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ketulusan dan kerja keras menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan, baik dalam profesi jurnalis maupun aparatur penegak hukum.

Baca Juga:  Terus Tumbuh Signifikan, Layanan Limbah B3 KAI Logistik Catat Rekor Kinerja

Sementara itu, Ketua Forwaka Nias Selatan, Budi H. Gowasa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Forwaka Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pelantikan secara langsung.

“Kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk membangun organisasi yang solid dan profesional di Nias Selatan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dukungan, bimbingan, dan kesediaan menjadi pembina organisasi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam terbentuknya Forwaka di daerah.

Apresiasi serupa disampaikan kepada pihak-pihak yang berperan dalam proses pembentukan organisasi, termasuk jajaran internal kejaksaan yang turut mendorong lahirnya Forwaka Nias Selatan.

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam arahannya menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan. Ia mengingatkan bahwa profesi pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menuntut tanggung jawab besar dalam praktik jurnalistik.

“Kita harus mampu berdiri sebagai wartawan profesional yang mandiri, sekaligus menjadikan organisasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota,” katanya.

Ia menambahkan, upaya penguatan organisasi harus dilakukan secara legal dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu independensi pers.

Irfandi juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta perlunya mendorong pemerataan sertifikasi bagi wartawan dan perusahaan pers di daerah.

“Sinergi yang telah terbangun antara Forwaka di Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan dari institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru