Post Sumatera                            Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

 

Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Postsumatera.id – Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif pada bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M di wilayah Hukumnya, Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H sambangi warga masyarakat, Sabtu 08 Maret 2025, sekira pukul 09.30 s/d 10.45 wib di Desa Sukaramai.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H yang di sampaikan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan selama bulan Ramadhan yang sudah berjalan selama seminggu ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat khususnya Polsek Sukaramai dalam keadaan aman dan kondusif, namun untuk mengetahui lebih dekat kita tetap lakukan Sambang kepada masyarakat langsung, mendengarkan apa masukan dan saran dari mereka dan tak lupa kita juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada mereka.

“Mulai dari perbuatan yang melanggar Hukum seperti bermain judi online, minum – minuman keras, apa lagi ini merupakan bulan Suci Ramadhan, kita harus dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah Puasa,” terang Aiptu Widodo.

Jangan berkumpul – kumpul yang bisa menyebabkan terpancingnya emosional dan terjadinya Tawuran, jangan membunyikan petasan atau bahan peledak lainnya yang mengganggu kekhusyukan beribadah selama bulan suci Ramadhan ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama menciptakan Ramadhan Suci di bulan ini, jika ada hal atau kejadian penting di wilayahnya segera laporkan ke kami maka akan segera kami tindak lanjuti, waspadai cuaca yang tidak menentu dan bisa menyebabkan terjadinya banjir longsor, hal itu juga merupakan atensi kami, terakhir jangan membakar lahan karena hal itu merusak ekosistem dan melanggar hukum,” pungkas AKP Sukanto Berutu, S.H seperti yang di tirukan Aiptu Widodo. (Lamhot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa
Gubernur Sumut Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Capai Rp 9,98 Triliun
Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh
Menjelang Nataru, Bram Hertasning Tekankan Pentingnya Akurasi Data Harga Nasional
KAI Intensifkan Inspeksi Jalur untuk Memperkuat Keandalan Prasarana dan Layanan di Stasiun Jelang Nataru 2025/2026
KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Rangkaian Stainless Steel New Generation untuk KA Argo Wilis dan KA Turangga, Wujudkan Pengalaman Perjalanan Lebih Modern dan Berkelas
Bitcoin Kembali Anjlok, Bittime Hadirkan Peluang di Tengah Koreksi Harga
Restock.id dan Boleh Dicoba Digital (BDD) Jalin Kolaborasi Strategis untuk Perkuat Ekosistem Bisnis Digital Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 06:26 WIB

Dukung Kelancaran Peningkatan Mobilitas Masyarakat, KAI Logistik Kirim 7 Lokomotif ke Jawa

Senin, 8 Desember 2025 - 00:08 WIB

Gubernur Sumut Estimasi Kerugian Akibat Banjir dan Longsor di Sumut Capai Rp 9,98 Triliun

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:41 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Melalui PalmCo Menembus Wilayah Terisolasi untuk Salurkan Bantuan di Sumut dan Aceh

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:23 WIB

Menjelang Nataru, Bram Hertasning Tekankan Pentingnya Akurasi Data Harga Nasional

Minggu, 7 Desember 2025 - 17:30 WIB

KAI Intensifkan Inspeksi Jalur untuk Memperkuat Keandalan Prasarana dan Layanan di Stasiun Jelang Nataru 2025/2026

Berita Terbaru