Ciptakan Cooling System Ramadhan 1446 H / 2025 M, Kapolsek Sukaramai Sambangi Masyarakat

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salak, Postsumatera.id – Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif pada bulan Ramadhan 1446 H / 2025 M di wilayah Hukumnya, Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H sambangi warga masyarakat, Sabtu 08 Maret 2025, sekira pukul 09.30 s/d 10.45 wib di Desa Sukaramai.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukaramai AKP Sukanto Berutu, S.H yang di sampaikan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan selama bulan Ramadhan yang sudah berjalan selama seminggu ini situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat khususnya Polsek Sukaramai dalam keadaan aman dan kondusif, namun untuk mengetahui lebih dekat kita tetap lakukan Sambang kepada masyarakat langsung, mendengarkan apa masukan dan saran dari mereka dan tak lupa kita juga memberikan Himbauan Kamtibmas kepada mereka.

“Mulai dari perbuatan yang melanggar Hukum seperti bermain judi online, minum – minuman keras, apa lagi ini merupakan bulan Suci Ramadhan, kita harus dapat menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah Puasa,” terang Aiptu Widodo.

Baca Juga:  Satu Polisi Satu Desa Penggerak Ketahanan Pangan Tinjau Lahan dan Berbaur Dengan Masyarakat

Jangan berkumpul – kumpul yang bisa menyebabkan terpancingnya emosional dan terjadinya Tawuran, jangan membunyikan petasan atau bahan peledak lainnya yang mengganggu kekhusyukan beribadah selama bulan suci Ramadhan ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama – sama menciptakan Ramadhan Suci di bulan ini, jika ada hal atau kejadian penting di wilayahnya segera laporkan ke kami maka akan segera kami tindak lanjuti, waspadai cuaca yang tidak menentu dan bisa menyebabkan terjadinya banjir longsor, hal itu juga merupakan atensi kami, terakhir jangan membakar lahan karena hal itu merusak ekosistem dan melanggar hukum,” pungkas AKP Sukanto Berutu, S.H seperti yang di tirukan Aiptu Widodo. (Lamhot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang
Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA
Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus
Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin
Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang
Andre Rosiade Bilang Bobby Nasution Gubernur yang Bekerja Keras
Gubsu Ajak IKM Sumut Perkuat Ekonomi Keumatan dan Industri Halal
Dishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar di 5 Kabupaten

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 00:23 WIB

Pihak Yayasan Methodist Kasih Immanuel Indonesia dan Kepala SMA Methodist Tanjung Morawa Mangkir Panggilan Mediasi Disnaker Deli Serdang

Selasa, 29 September 2026 - 16:45 WIB

Bantu ASN Hingga Pensiunan Bayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu, Bapenda dan Bank Sumut Hadirkan Program KMG MERDEKA

Senin, 28 September 2026 - 18:14 WIB

Gubernur Bobby Siapkan Dua Hadiah untuk UMSU, Beasiswa hingga Dukungan Pembangunan Kampus

Minggu, 27 September 2026 - 16:30 WIB

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Minggu, 27 September 2026 - 13:37 WIB

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Gubsu Bahas Percepatan Rumah Subsidi Bersama DPR dan Pengembang

Minggu, 27 Sep 2026 - 13:37 WIB