Menu

Mode Gelap
Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba Kajari Belawan Terbitkan Surat Tugas Pulbaket Dugaan Mark Up Pengadaan Lahan UPT Damkar Medan Rp. 2,68 Miliar

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Dukung Ketahanan Pangan Cek Lahan Tanaman Jagung

badge-check

Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Dukung Ketahanan Pangan Cek Lahan Tanaman Jagung Perbesar

Salak, Postsumatera.id – Polres Pakpak Bharat melalui Bhabinkamtibmas tak henti – hentinya mendukung Program Ketahanan Pangan dengan melakukan pengecekkan Lahan Ketahanan Pangan yang di tanami bibit Jagung, Senin 17 Maret 2025 sekira pukul 10.30 s/d 11.45 wib di Desa Siempat Rube II Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat.

Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K.,M.H melalui Kabag SDM Polres Pakpak Bharat Kompol Andi Gustawi, S.H seperti yang di sampaikan Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan bahwa Polres Pakpak Bharat Berkomitmen untuk terus berupaya mendukung program ketahanan Pangan yang di canangkan Presiden RI Bapak H. Prabowo Subianto.

“Kita tidak henti – hentinya untuk terus mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional untuk menuju Indonesia Emas tahun 2045, berkolaborasi dengan PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) dan masyarakat selaku pemilik lahan Ketahanan Pangan,” ujar Widodo.

Seperti yang di lakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sukaramai Aipda Heru Wahyudi yang intens turun ke Desa Binaannya di Desa Siempat Rube II, menjumpai masyarakat dan melihat dari dekat tumbuh kembang tanaman jagung yang telah di tanam secara serentak Nasional beberapa bulan lalu dan menghimbau agar dalam pemeliharaan perawatan tanaman jagung tersebut tetap lakukan koordinasi kepada pihaknya dan PPL agar tumbuh kembangnya dapat maksimal serta di ingatkan kepada masyarakat jangan sampai membakar lahan saat mengolah tanah untuk di jadikan ladang karena hal itu akan merusak ekosistem dan melanggar Hukum,” tegas Aipda Heru Wahyudi seperti di tirukan oleh Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Forwaka Sumut Kawal Supremasi Hukum di Sumatera Utara

19 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Gubsu Bobby Perintahkan Bongkar Cafe  Resahkan Masyarakat

16 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Gubernur Sumut Lantik Lima Pejabat Eselon II

15 Agustus 2025 - 20:36 WIB

Gubernur dan Wagub Sumut Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Rangka HUT ke-80 RI

15 Agustus 2025 - 19:29 WIB

Gubernur Sumut Bersama Forkopimda Pimpin Pembongkaran Diskotek Sarang Narkoba

14 Agustus 2025 - 20:11 WIB

Post Popular News