Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Akomodir Surat Edaran Kemendagri Soal Lahan Pembangunan SPPG

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (26/5/2025).

“Pada rapat ini kita sepakat untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini,” ucap Effendy Pohan.

Baca Juga:  Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Effendy Pohan juga meminta Kabupaten/Kota untuk dapat memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN). “Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sementara itu, Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota di Sumut, yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri.

Penulis : rel

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru