Post Sumatera                            Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal

 

Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut, Gubernur : Harus Dilanjutkan Bukan Karena Seseorang Pengerjaan Batal

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Sumut tetap berlanjut.

Diketahui, Kadis PUPR Sumut nonaktif Topan Ginting kini sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

“Ya harus dilanjutkan bukan karena seseorang pengerjaannya bisa batal,” ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Senin 30 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan proyek jalan di Sumut yang membuat Topan Ginting ditangkap KPK, belum dimulai proses pengerjaannya.

“Apalagi disampaikan kemarin dalam keterangannya memang ini kan belum dimulai pengerjaannya belum ada pemenangnya, belum ada ditetapkan siapa yang kerja, oleh karena itu kita lebih gampang memulainya,” tukasnya.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Strategis: Admiral Line Rayakan HUT ke-59 Bersama BRI Branch Office Kemayoran Region 6/Jakarta 1

Gubernur juga belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting. “Yang pasti akan ditunjuk Plt nya, tapi. Belum ditunjuk orangnya,” jelasnya.

Diketahui, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan selain menetapkan tersangka terhadap Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, pihaknya juga menetapkan 4 orang lainnya menjadi tersangka terhadap 4 orang lainnya.

 

Penulis : rel

Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

EVOS Lolos ke Playoff MPL Season 16! Rayakan dengan WDP Cuma Rp27.777 di EVOS Top Up
Neo Keliling Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Surabaya
Menabung untuk Pensiun di Usia Muda, Apakah Worth It?
KAI Divre IV Tanjungkarang Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Negara
Konektivitas LRT Jabodebek di Kampung Rambutan Permudah Perjalanan Masyarakat
Perkuat Integritas, KAI Divre III Palembang Laksanakan Resertifikasi SMAP ISO 37001:2016
Polri Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Penguatan Tata Kelola Industri Timah
Perkuat Konektivitas Trans Jawa, JTT Dukung Efisiensi Logistik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 06:50 WIB

EVOS Lolos ke Playoff MPL Season 16! Rayakan dengan WDP Cuma Rp27.777 di EVOS Top Up

Selasa, 4 November 2025 - 03:21 WIB

Neo Keliling Meriahkan Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Surabaya

Selasa, 4 November 2025 - 03:15 WIB

Menabung untuk Pensiun di Usia Muda, Apakah Worth It?

Selasa, 4 November 2025 - 03:10 WIB

KAI Divre IV Tanjungkarang Perkuat Tata Kelola dan Pengamanan Aset Negara

Selasa, 4 November 2025 - 03:04 WIB

Konektivitas LRT Jabodebek di Kampung Rambutan Permudah Perjalanan Masyarakat

Berita Terbaru

News

Menabung untuk Pensiun di Usia Muda, Apakah Worth It?

Selasa, 4 Nov 2025 - 03:15 WIB