Satuan Tugas Terbentuk, Pemprov Sumut Gerak Cepat Sempurnakan Koperasi Merah Putih

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) gerak cepat penyempurnaan Koperasi Merah Putih. Satgas langsung membahas kebutuhan percepatan program unggulan Presiden RI ini dari tata kelola Satgas, regulasi hingga tugas-tugas yang dilakukan.

Satgas Koperasi Merah Putih Pemprov Sumut terbentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025. SK ini menandai Satgas Koperasi Merah Putih mulai bekerja secara resmi untuk melakukan percepatan.

“Kita menindaklanjuti SK Gubernur, langsung berkoordinasi dengan semua yang ada Satgas untuk melakukan percepatan penyempurnaan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Sumut Naslindo Sirait, usai Rakor Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/7).

Ada delapan tugas utama Satgas dalam percepatan penyempurnaan Koperasi Merah putih. Kedelapan tugas tersebut yaitu koordinasi perumusan kebijakan/regulasi, memastikan pembentukan 6.610 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemetaan potensi daerah/kelurahan, mengkoordinasikan pendamping kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis, merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memutuskan secara cepat masalah dan hambatan.

Baca Juga:  Pelindo Ambil Bagian Sukseskan MotoGP Mandalika 2025

“Semua yang tergabung dalam Satgas sudah memiliki tupoksi masing-masing, walau begitu tentu kita tetap bekerja secara tim, memiliki satu tujuan yang sama yaitu menyukseskan program ini untuk membantu masyarakat,” kata Naslindo Sirait.

Plt. Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan sosialisasi program ini penting agar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih dan mendongkrak ekonomi desa.

“Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi Pemprov Sumut sudah 95,95% Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum, sekarang kita berupaya untuk terus menyebarluaskannya dan memastikan tata kelola yang baik, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Porman Mahulae.

Rapat ini dihadiri seluruh OPD terkait Pemprov Sumut, pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog dan Pertamina Regional Sumut. Hadir juga PT Pupuk Indonesia Sumbagut, PT Pos Indonesia dan lembaga terkait lainnya.

 

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru