Menu

Mode Gelap
Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria Kelompok Massa Demo Didepan Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Minta Pengurus Partai Lakukan Sanksi Tegas Terhadap FA Satuan Tugas Terbentuk, Pemprov Sumut Gerak Cepat Sempurnakan Koperasi Merah Putih Wagub Sumut Dorong Bapenda Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Menteri PUPR sebut Gubsu buat kebijakan pro rakyat & pertama kali di indonesia

News

Satuan Tugas Terbentuk, Pemprov Sumut Gerak Cepat Sempurnakan Koperasi Merah Putih

badge-check

Satuan Tugas Terbentuk, Pemprov Sumut Gerak Cepat Sempurnakan Koperasi Merah Putih Perbesar

Medan,PostSumatera.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) gerak cepat penyempurnaan Koperasi Merah Putih. Satgas langsung membahas kebutuhan percepatan program unggulan Presiden RI ini dari tata kelola Satgas, regulasi hingga tugas-tugas yang dilakukan.

Satgas Koperasi Merah Putih Pemprov Sumut terbentuk berdasarkan SK Gubernur Nomor 188.44/363/KPTS/2025 tanggal 27 Mei 2025. SK ini menandai Satgas Koperasi Merah Putih mulai bekerja secara resmi untuk melakukan percepatan.

“Kita menindaklanjuti SK Gubernur, langsung berkoordinasi dengan semua yang ada Satgas untuk melakukan percepatan penyempurnaan Koperasi Merah Putih,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pemprov Sumut Naslindo Sirait, usai Rakor Satgas Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (2/7).

Ada delapan tugas utama Satgas dalam percepatan penyempurnaan Koperasi Merah putih. Kedelapan tugas tersebut yaitu koordinasi perumusan kebijakan/regulasi, memastikan pembentukan 6.610 koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemetaan potensi daerah/kelurahan, mengkoordinasikan pendamping kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengkoordinasikan pengembangan rencana bisnis, merekomendasikan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan memutuskan secara cepat masalah dan hambatan.

“Semua yang tergabung dalam Satgas sudah memiliki tupoksi masing-masing, walau begitu tentu kita tetap bekerja secara tim, memiliki satu tujuan yang sama yaitu menyukseskan program ini untuk membantu masyarakat,” kata Naslindo Sirait.

Plt. Kadis Kominfo Sumut Porman Mahulae mengatakan sosialisasi program ini penting agar tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari Koperasi Merah Putih dan mendongkrak ekonomi desa.

“Sampai saat ini berdasarkan data dari Dinas Koperasi Pemprov Sumut sudah 95,95% Koperasi Merah Putih yang sudah berbadan hukum, sekarang kita berupaya untuk terus menyebarluaskannya dan memastikan tata kelola yang baik, sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Porman Mahulae.

Rapat ini dihadiri seluruh OPD terkait Pemprov Sumut, pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Sumut, Bulog dan Pertamina Regional Sumut. Hadir juga PT Pupuk Indonesia Sumbagut, PT Pos Indonesia dan lembaga terkait lainnya.

 

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Kunker Komisi II DPR RI, Gubernur Sumut Sampaikan Keluhan Masyarakat Terkait Konflik Agraria

3 Juli 2025 - 18:10 WIB

3 Juli 2025 - 17:36 WIB

Kelompok Massa Demo Didepan Kantor DPD Partai Demokrat Sumut Minta Pengurus Partai Lakukan Sanksi Tegas Terhadap FA

3 Juli 2025 - 14:46 WIB

Wagub Sumut Dorong Bapenda Optimalkan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah

2 Juli 2025 - 20:50 WIB

Menteri PUPR sebut Gubsu buat kebijakan pro rakyat & pertama kali di indonesia

2 Juli 2025 - 16:43 WIB

Post Popular News