Menggali Peran OKB dan DEEP, Aset Digital yang Strategis dan Fundamental

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 12 September 2025 – Pasar aset kripto kembali dikejutkan dengan aset digital yang terus bergerak dan berinovasi, kemunculan token-token dengan fungsi spesifik semakin menarik perhatian. Di antara ribuan aset yang ada, OKB dan DEEP hadir bukan sekadar sebagai alat spekulasi, melainkan sebagai fondasi yang menopang ekosistem yang jauh lebih besar. 

Kekuatan utama OKB bersumber dari integrasinya yang mendalam dengan ekosistem OKX yang luas. Pada awalnya, token ini memberikan keuntungan praktis bagi penggunanya, seperti potongan biaya perdagangan hingga 40% dan akses fitur premiumnya seperti OKX Earn dan Jumpstart. 

Namun, perannya berevolusi setelah peluncuran X Layer, blockchain zkEVM milik OKX. Di X Layer, OKB tidak hanya menjadi aset untuk keuntungan pengguna, tetapi juga berfungsi sebagai gas token, memungkinkan transaksi dengan kecepatan hingga 5.000 TPS dan biaya yang hampir nol. 

Hal ini menjadikan OKB sebagai tulang punggung teknis yang memfasilitasi perkembangan Decentralized Applications (dApps) dan layanan finansial baru seperti Decentralized Finance (DeFi) dan tokenisasi aset nyata. Dengan demikian, OKB menegaskan posisinya sebagai aset yang tidak hanya memberikan manfaat finansial, namun juga memicu inovasi teknologi.

Di sisi lain, DEEP mengandalkan kekuatan protokolnya yang inovatif, yaitu Central Limit Order Books (CLOB) yang sepenuhnya berjalan on chain di atas blockchain Sui. Hal ini memungkinkan seluruh proses perdagangan dari penempatan order, pencocokan, hingga penyelesaian transaksi berlangsung secara transparan dan efisien.

Dengan memanfaatkan keunggulan unik Sui, seperti eksekusi paralel dan biaya transaksi yang sangat murah, protokol Deep mampu menyediakan likuiditas lebih dalam dan harga yang lebih efisien bagi para pelaku pasar. 

Meskipun berasal dari ekosistem yang berbeda, baik OKB dan DEEP memiliki beberapa kesamaan yang mencolok. Keduanya bukanlah sekadar aset spekulatif, melainkan token utilitas yang memiliki fungsi vital dalam menopang infrastruktur yang lebih besar.

Baca Juga:  33 Pemkab/Pemko se-Sumut Teken Nota Kesepahaman SPPG Program MBG

OKB berfungsi sebagai bahan bakar bagi X Layer, sedangkan DEEP adalah fondasi likuiditas untuk protokol Deep di Sui. Kedua aset ini juga memberikan manfaat langsung kepada pemegangnya, baik dalam bentuk potongan biaya dan akses fitur eksklusif (OKB) maupun insentif likuiditas dan hak tata kelola (DEEP). 

Kesamaan lainnya adalah komitmen terhadap pertumbuhan ekosistem jangka panjang; OKB dengan integrasinya di seluruh layanan OKX, dan DEEP dengan alokasi besar serta vesting jangka panjang untuk pengembangan protokol. Pada akhirnya, kedua token ini merepresentasikan evolusi aset digital, dari sekadar mata uang digital menjadi komponen fundamental yang menggerakkan dan mendukung keberlanjutan serta inovasi di dalam ekosistemnya masing-masing.

Melihat hal in, Bittime, platform crypto exchange yang resmi dan berlisensi di Indonesia, resmi melisting kedua token tersebut pada platformnya. Dengan menghadirkan kedua token ini, Bittime tidak hanya menyediakan beragam pilihan bagi para investor, tetapi juga memperlihatkan evolusi aset kripto yang terus berinovasi, menggabungkan teknologi canggih dengan ekspresi budaya yang unik.

Tentu perlu dipahami bahwa seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan sekadar euforia pasar. 

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru