BRI Finance Perkuat Mitigasi Risiko Lewat Ekspose Hukum Non Litigasi Kejari Semarang

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, 11 September 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group yang bergerak di bidang pembiayaan, terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. Melalui Kantor Cabang Semarang, BRI Finance mengajukan Permohonan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, yang ditindaklanjuti dengan forum Ekspose Bantuan Hukum Non Litigasi pada Senin, 8 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran manajemen BRI Finance Cabang Semarang yang dipimpin oleh Danang Sukendro serta tim collection, bersama dengan jajaran Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Kota Semarang yang dipimpin oleh Tandyo Sugondo, S.H., M.H. (Kepala Seksi Perdata & Tata Usaha Negara).

Ekspose ini menjadi langkah strategis BRI Finance dalam memperkuat perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya terkait penyelesaian pembiayaan bermasalah. Melalui forum ini, kasus hukum dapat dipetakan secara komprehensif sehingga solusi dapat ditempuh dengan pendekatan yang lebih terukur, cepat, dan efisien. Bantuan hukum non-litigasi seperti konsultasi, mediasi, negosiasi, somasi, hingga legal drafting diharapkan mampu menghadirkan penyelesaian yang adil, saling menguntungkan, serta menghindarkan proses pengadilan yang panjang.

Baca Juga:  Persoalan 4 Pulau Terjadi Sejak 1992, Bobby : Saya Masih Berusia 1 Tahun

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, mengungkapkan, “Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Semarang merupakan langkah strategis kami untuk memperkuat kepastian hukum dalam penyelesaian pembiayaan bermasalah. Pendekatan non-litigasi ini tidak hanya mempercepat dan mengefisienkan proses, tetapi juga mencerminkan komitmen BRI Finance terhadap tata kelola yang berintegritas,”

Melalui sinergi ini, BRI Finance menegaskan peran pentingnya mitigasi risiko hukum sebagai fondasi pertumbuhan bisnis berkelanjutan. Kehadiran Kejaksaan Negeri sebagai mitra strategis diharapkan semakin memperkuat ekosistem pembiayaan yang berintegritas serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan terpercaya di Indonesia. “Kepastian hukum adalah kunci keberlanjutan bisnis. Oleh karena itu, BRI Finance terus memperkuat perlindungan bagi nasabah dan mitra melalui berbagai sinergi strategis,” ujar Wahyudi.

Selain memperkuat aspek hukum, BRI Finance juga terus menghadirkan inovasi pembiayaan yang inklusif. Sejak 1 Mei 2025, perusahaan meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan bunga kompetitif: 0% per tahun untuk mobil baru, 0,66% per bulan untuk mobil bekas, dan 0,7% per bulan untuk sepeda motor. Informasi lebih lanjut tersedia di laman resmi: https://virtual-sales.brif.co.id/

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru