Daop 2 Bandung terus tingkatkan Layanan Angkutan Barang Melalui Sejumlah Setasiun Layanan Ekspedisi

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menghadirkan layanan transportasi yang beragam, tidak hanya bagi pelanggan penumpang namun juga layanan angkutan barang. Melalui fasilitas gerbong khusus barang, sejumlah stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pengiriman barang melalui layanan ekspedisi bekerjasama dengan sejumlah mitra angkutan barang resmi, di antaranya KAI Logistik serta mitra lainnya. Layanan angkutan barang tersebut dioperasikan menggunakan rangkaian khusus KA Parcel Lintas Selatan serta KA BHP yang dirangkaikan pada KA Serayu Malam.

Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menghadirkan layanan transportasi yang beragam, tidak hanya bagi pelanggan penumpang namun juga layanan angkutan barang. Melalui fasilitas gerbong khusus barang, sejumlah stasiun di wilayah Daop 2 Bandung yang melayani pengiriman barang melalui layanan ekspedisi bekerjasama dengan sejumlah mitra angkutan barang resmi, di antaranya KAI Logistik serta mitra lainnya.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo menjelaskan layanan angkutan barang tersebut dioperasikan menggunakan rangkaian khusus KA Parcel Lintas Selatan serta KA BHP yang dirangkaikan pada KA Serayu Malam. “Layanan angkutan barang dengan gerbong khusus barang dapat mengangkut berbagai jenis logistik dengan aman dan tepat waktu. Kami hadirkan pelayanan pengiriman barang yang dikirim hari ini besok sudah sampai di lokasi tujuan,” jelas Kuswardojo.

Adapun stasiun yang melayani angkutan barang di wilayah Daop 2 Bandung antara lain:

1. Stasiun Bandung;

2. Stasiun Kiaracondong;

3. Stasiun Leles;

4. Stasiun Cipendeuy;

5. Stasiun Tasikmalaya;

6. Stasiun Banjar.

Selain itu, pelanggan dapat mengirimkan berbagai jenis barang yang bisa diangkut melalui layanan ini seperti:

Baca Juga:  FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

– Barang kemasan;

– Makanan dan minuman;

– Sayuran dan buah-buahan;

– Peralatan rumah tangga;

– Tanaman;

– Hewan peliharaan;

– Produk kesehatan;

– Produk kebersihan;

– Barang tekstil;

– Barang UMKM;

– Pakaian dan aksesori;

– Furniture;

– Sepeda dan sepeda motor;

– Mesin;

– Sparepart;

– Barang elektronik.

Selain itu, pengiriman barang dengan menggunakan jasa ini memberikan sejumlah keunggulan bagi pelanggan, di antaranya:

1. Kecepatan dan ketepatan waktu karena bebas dari hambatan kemacetan jalan raya;

2. Kapasitas angkut besar hingga 20 ton pada setiap gerbong;

3. Jangkauan luas dengan konektivitas ke berbagai kota besar di Pulau Jawa;

4. Keamanan terjamin dengan prosedur penanganan logistik yang sesuai standar;

5. Harga kompetitif sehingga menjadi alternatif ekonomis bagi individu maupun pelaku usaha.

“Dengan adanya layanan ekspedisi melalui KA Parcel Lintas Selatan dan KA BHP Serayu Malam yang melayani di stasiun-stasiun tersebut, masyarakat memiliki pilihan moda transportasi logistik yang lebih aman, cepat, dan efisien. Kami mengajak pelanggan untuk memanfaatkan layanan ini melalui mitra resmi KAI Logistik maupun mitra lainnya yang bekerja sama dengan KAI,” tambah Kuswardojo.

Untuk informasi lebih lanjut dan pemesanan layanan angkutan barang, pelanggan dapat menghubungi WhatsApp Marketing Angkutan Barang Daop 2 Bandung di nomor 0812-2200-0582 atau email sarbar2bd@gmail.com.

KAI Daop 2 Bandung berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran arus logistik nasional melalui angkutan barang berbasis rel yang selamat, aman, tepat waktu, dan andal, sejalan dengan visi KAI dalam menghadirkan layanan transportasi terbaik untuk masyarakat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru