BPK Temukan Kekurangan Retribusi Parkir Tepi Jalan di Dishub Medan Rp.Rp. 746 Juta

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Ternyata temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, tak cuma sampai di Sekretariat DPRD Medan saja. Ditahun 2025, BPK RI Perwakilan Sumut dalam temuan LHP, secara tertulis juga menyampaikan adanya temuan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Adapun temuan LHP BPK tersebut soal adanya pengelolaan piutang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum di Dishub medan yang belum memadai.
dalam temuan di LHP  BPK Perwakilan Sumut tahun 2025 atas pemeriksaan penggunaan APBD 2024, yang diterbitkan BPK pada tanggal 23 Mei 2025, dengan nomor : 49.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025, menyebutkan, telah terdapat kekurangan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum sebesar Rp. 746.057.076,00.

Namun sayangnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, yang baru saja beberapa waktu lalu dilantik Walikota Medan, enggan memberikan klarifikasi kepada wartawan, atas konfirmasi yang disampaikan wartawan melalui pesan whatsapp, Senin (15/9/25).
Dan sampai berita ini ditayangkan, Selasa (16/9/25), Erwin Saleh, tetap diam ‘membisu’.

Baca Juga:  Parto.id Bersama Pemprov Jawa Barat dan Jambi Dorong Akselerasi Transformasi Digital Pengadaan Nasional Melalui Sinergi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) RI

Sebelumnya, Sekretaris Dishub Medan, Suryono, dikonfirmasi wartawan melalui pesan whatsapp, Minggu (14/9/25), menyebutkan, temuan tersebut, temuan tahun 2024. ” Kayaknya itu tahun lalu mz 2024,” sebutnya.

Inspektur Inspektorat Kota Medan, Erfin Fakhrurrazi, dikonfirmasi wartawan lewat pesan whatsapp, Selasa(16/9/25), nenyampaikan, sebahagian dari temuan LHP BPK tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, tanpa menyebutkan berapa nilai yang telah disetorkan sebahagian tersebut.

“Sebagian sudah disetorkan.Untuk kekurangannya nnti kami koordinasikan lg dgn OPD terkait,” ungkapnya.

Penulis berita : red

Editor : redakasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru