Post Sumatera                            Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

 

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.id – Sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan ketahanan pangan di wilayah Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan mitigasi tindak pidana korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi kepada petani dengan melaksanakan penerangan hukum pada PT.PUPUK Indonesia Regional 1A Medan di Jalan Gajah Mada, Kota Medan, Rabu (17/9/25).

Penerangan hukum yang di ikuti puluhan pegawai dan pejabat utama pada PT.PUPUK Indonesia serta puluhan distributor dan penjualan pupuk subsidi di wilayah terdekat kota Medan dan sekitarnya diawali dengan pembukaan oleh PLH Kasi Penerangan Hukum Muhamad Husairi, SH.,MH didampingi tim Jaksa Narasumber dari Bidang Intelijen Kejati Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Muhamad Husairi menyampaikan bahwa kegiatan penerangan hukum merupakan program pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia sebagai wujud dukungan kepada negara dalam rangka meminimalisir penyimpangan dan pelanggaran hukum khususnya dalam persebaran dan penyaluran pupuk subsidi guna mendukung program ketahanan pangan sebagaimana cita cita pemerintah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain materi pencegahan korupsi tersebut, tim narasumber juga menyampaikan ajakan kepada peserta agar bijak dalam menggunakan media sosial mengingat saat ini semakin banyaknya orang terjerat hukum akibat ketidakpahaman aturan dan regulasi dalam menggunakan media sosial.

Baca Juga:  Pj Bupati DS Tinjau Situasi & Kondisi Pascabanjir di Perumahan Villa Patumbak Permai

Menutup kegiatan, Senior Manager PT.PUPUK INDONESA Regional 1 Yoyo Suprianto bersama Manager Sumut 1 Rizki Putra Phonna dan Manager Sumut 2 Danny Putra U.Tambunan mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas pembelajaran dan pengingat yang disampaikan tim dari Kejaksaan, hal ini dianggap sebagai dukungan penuh terkait pengetahuan hukum khususnya dalam pendistribusian dan persebaran pupuk bersubsidi.

Kepada media, PLH Kasi Penerangan Hukum M.Husairi menyampaikan kegiatan penerangan hukum ini merupakan giat rutin Kejati Sumut sebagai upaya mitigasi tindak pidana, namun perlu kami tekankan bahwa sesuai arah kebijakan pimpinan Kejaksaan saat ini, saat ini kita diminta focus mendukung dan memberikan layanan hukum pada sektor dan aspek kepentingan hidup orang banyak salah satunya pertanian, dimana tujuan dari kegiatan ini agar pada proses persebaran dan distribusi pupuk kepada petani lebih tepat waktu, tepat guna dan tepat sasaran dan meminimalisir penyimpangan. Ungkapnya melalui pesan whasaap.

 

Penulis berita : rel

Editor : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

KAI Ajak Ratusan Siswa-Siswi Ikuti Edutrain Meriahkan Hari Perhubungan Nasional 2025
Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa
Bank Vima Gandeng Moneta, Manfaatkan AI untuk Proses Analisa Kredit Lebih Cepat dan Akurat
Perkuat Perlindungan Konsumen, Adapundi Hadirkan Nomor WhatsApp Resmi
Suku Bunga AS Turun, Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp2 Miliar Lagi?
Putra Indonesia Pimpin Global Landscapes Forum, Platform Bentang Alam Terbesar di Dunia
Siswa Tarakanita Jakarta Peringati Hari Ozon Internasional & HUT ke-80 PT KAI di Stasiun Pasar Senen
Tren Labubu Belum Habis, Labubu Gratis untuk Para Penggemar Lisa Blackpink!
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:32 WIB

KAI Ajak Ratusan Siswa-Siswi Ikuti Edutrain Meriahkan Hari Perhubungan Nasional 2025

Kamis, 18 September 2025 - 14:08 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumatera Utara Gelar Penerangan Hukum Guna Mencegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Kamis, 18 September 2025 - 13:53 WIB

Phantom Followers: Saat Angka Besar Tidak Menghasilkan Apa-Apa

Kamis, 18 September 2025 - 13:03 WIB

Bank Vima Gandeng Moneta, Manfaatkan AI untuk Proses Analisa Kredit Lebih Cepat dan Akurat

Kamis, 18 September 2025 - 12:41 WIB

Perkuat Perlindungan Konsumen, Adapundi Hadirkan Nomor WhatsApp Resmi

Berita Terbaru