Pembangunan Bendungan Manikin Untuk Dukung Ketahanan Pangan di Kupang Telah Capai Progres Konstruksi 66 Persen

- Penulis

Rabu, 24 September 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, 23 September 2025 – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan pembangunan Bendungan Manikin di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dapat selesai pada tahun 2028. Proyek strategis ini terus dipercepat pengerjaannya, di mana hingga awal September 2025, progres konstruksinya telah menyentuh angka 66%.

Menteri PU, Dody Hanggodo,
mengatakan bahwa pembangunan bendungan Manikin merupakan bagian dari komitmen
jangka panjang pemerintah untuk memperkuat ketahanan air dan pangan nasional.
Selain itu, proyek ini juga dirancang untuk berbagai keperluan lainnya,
termasuk mereduksi dampak banjir di wilayah sekitarnya.

“Bendungan Manikin dirancang tidak
hanya untuk mengendalikan banjir dan penyediaan air baku, tetapi juga
meningkatkan produktivitas pertanian yang tujuannya mendukung program
swasembada pangan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” kata Menteri
Dody (23/9/2025).

Proyek pembangunan Bendungan
Manikin dikerjakan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Direktorat
Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Nusa
Tenggara II Kupang, Parlinggoman Simanungkalit, mengungkapkan, pekerjaan
pembangunan Bendungan Manikin telah dimulai sejak tahun 2019, dengan nilai
anggaran sebesar Rp2,059 triliun.

Secara teknis, Bendungan Manikin
memiliki volume tampung normal sebesar 20,45 juta meter kubik. Kapasitas besar
ini akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. 
Untuk mendukung sektor pertanian di Bumi Flobamora, bendungan ini akan
menyuplai air irigasi bagi Daerah Irigasi (D.I) seluas 570,86 hektar. Area
tersebut mencakup D.I Tuahanat seluas 100 hektar, D.I Manikin seluas 437
hektar, dan D.I Manumuti seluas 33,86 hektar. Dengan demikian bendungan
diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pertanian (IP) dari 200% menjadi 300%.

Baca Juga:  Pemprov Sumut Tegaskan Lima Komitmen Besar untuk Pelestarian Budaya Melayu

Selain untuk irigasi, Bendungan
Manikin juga diproyeksikan menjadi sumber air baku penting dengan potensi
sebesar 700 liter/detik. Pasokan ini akan didistribusikan secara merata untuk
Kota Kupang sebesar 350 liter/detik dan Kabupaten Kupang sebesar 350 liter/detik.

Manfaat lain yang tidak kalah
penting adalah kemampuannya dalam mereduksi banjir di area seluas 627 hektar
yang berada di Kota Kupang (Kelurahan Lasiana) dan Kabupaten Kupang (Kecamatan
Kupang Tengah).

Di samping itu, bendungan juga
dapat mendukung program swasembada energi melalui pembangkit listrik ramah
lingkungan dengan total kapasitas 29,925 megawatt (MW), yang terdiri dari
Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) sebesar 0,125 MW dan Pembangkit
Listrik Tenaga Surya (PLTS) apung sebesar 29,8 MW.

Dengan berbagai manfaat tersebut,
Kementerian PU terus mendorong percepatan konstruksi agar target penyelesaian
pembangunan Bendungan Manikin di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur, dapat tercapai sesuai jadwal pada tahun 2028 mendatang.

Program kerja ini
merupakan bagian dari “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” dalam menjalankan
ASTA CITA dari Presiden Prabowo Subianto.

#SigapMembangunNegeriUntukRakyat

#SetahunBerdampak

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru