Post Sumatera                            KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Stasiun Gambir

 

KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya Tandatangani Pedoman Kerja Teknis Pengamanan Stasiun Gambir

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya melaksanakan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Jasa Pengamanan Stasiun Gambir, pada Rabu (1/10) bertempat di Gedung Laju Praspero Polda Metro Jaya.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dirpamobvit Polda Metro Jaya Kombes Pol Djoko Sulistio, S.I.K., M.H., beserta jajaran, serta Manager Pengamanan Daop 1 Jakarta Kombes Pol Muhammad Nur Syam, S.I.K., S.H., M.H., beserta tim pengamanan Daop 1 Jakarta.

Acara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan dari perwakilan PT KAI Daop 1 Jakarta dan Ditpamobvit Polda Metro Jaya, prosesi penandatanganan PKT, penyerahan cinderamata, foto bersama, hingga pembacaan doa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa penandatanganan PKT ini merupakan bentuk sinergi antara PT KAI Daop 1 Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam menciptakan layanan transportasi kereta api yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di Stasiun Gambir.

Baca Juga:  Di Tengah Maraknya Perselingkuhan, Film Sampai Titik Terakhirmu Hadir Tampilkan Cinta Tulus dan Kesetiaan

 “Melalui kerjasama ini, diharapkan pengamanan di lingkungan Stasiun Gambir semakin optimal, sehingga dapat mendukung pelayanan prima bagi pelanggan kereta api,” ujar Ixfan.

Adapun PKT Jasa Pengamanan Stasiun Gambir ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026, yang menjadi dasar koordinasi dan pelaksanaan tugas pengamanan bersama antara PT KAI Daop 1 Jakarta dan Ditpamobvit Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut, Ixfan menambahkan bahwa kolaborasi ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi, prosedur, serta mekanisme pengamanan di lapangan antara personel PT KAI dengan aparat kepolisian.

Dengan adanya PKT Jasa Pengamanan ini, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Ditpamobvit Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan pelanggan, sejalan dengan visi KAI untuk menjadi penyedia layanan transportasi terbaik bagi masyarakat.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel
Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar
Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!
Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., Kembali Dilantik Sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028
Generasi Muda Minang: Kreatif, Percaya Diri, dan Mendunia
Kasus Dugaan Pungli ASN Deliserdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati
Direktur Utama KAI Evaluasi Kinerja LRT Jabodebek: Keselamatan dan Keandalan Layanan Jadi Fokus Utama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 03:12 WIB

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 November 2025 - 00:12 WIB

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Minggu, 2 November 2025 - 23:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Capai USD 22,80 Miliar

Minggu, 2 November 2025 - 22:45 WIB

Trading Dapat Reward Mingguan? Ikutan Lucky Trader HSB Investasi!

Minggu, 2 November 2025 - 22:32 WIB

Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., C.VAPol., Kembali Dilantik Sebagai Koordinator Wilayah PERADAN Provinsi Sumatera Utara Periode 2025 – 2028

Berita Terbaru

News

Tak Kantongi Izin, Diskotik Blue Night Disegel

Senin, 3 Nov 2025 - 03:12 WIB

News

Apakah Gaji Pas-pasan Agar Tetap Bisa Investasi?

Senin, 3 Nov 2025 - 00:12 WIB