Bittime Resmi Listing Token Aster dan Avatis, Hadirkan Kesempatan Diversifikasi Aset Bagi Investor Indonesia

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 3 Oktober 2025 – Bittime, platform jual beli aset kripto resmi dan berlisensi di Indonesia resmi melisting aset Aster (ASTER) dan Avantis (AVNT). Kedua token ini tidak hanya berfungsi sebagai alat utilitas dan tata kelola dalam ekosistemnya, namun juga sebagai representatif visi inovatif perdagangan aset digitalnya yang canggih.  

Token ASTER, token asli dari Aster sebuah bursa aset kripto generasi baru. Keunggulan Aster terletak pada penyatuan perdagangan spot dan perpetual dalam satu antarmuka yang ramah pengguna. Aster memperkenalkan fitur inovatifnya yang meningkatkan efisiensi modal, di antaranya kemampuan untuk memanfaatkan token staking likuid atau stablecoin berimbal hasil sebagai jaminan. 

Selaras dengan semangat inovasi yang serupa, token AVNT adalah aset native dari Avantis, Decentralized Exchange (DEX) yang beroperasi di jaringan Base. Avantis memperluas cakupan perdagangannya melampaui aset kripto biasa, turut menghadirkan Real World Assets (RWA) seperti valuta asing, dan  komoditas. Platform ini dikenal dengan terobosannya dalam menawarkan kontrak perpetual dengan zero fee, sebuah fitur yang sangat menarik bagi para trader. 

Secara mendasar, baik Aster maupun Avantis memiliki persamaan signifikan sebagai bursa yang fokus pada perdagangan derivatif, Keduanya unggul dalam menghadirkan fitur-fitur inovatif yang bertujuan meningkatkan pengalaman dan efisiensi modal pengguna. 

Namun, Avantis lebih berpengaruh dengan integrasi perdagangannya yang lebih luas, mencakup aset kripto dan RWA di jaringan Base, menegaskan posisinya sebagai DEX terdepan dalam volume perdagangan di ekosistem tersebut. Sementara itu, Aster mengedepankan efisiensi melalui fitur jaminan yang fleksibel, memanfaatkan token staking atau stablecoin berimbal hasil. 

Baca Juga:  Sedekah Pohon LindungiHutan Dorong Aksi Nyata Pulihkan Ekosistem Pesisir Surabaya

Kesamaan esensial mereka, yakni peran token ASTER dan AVNT sebagai fondasi tata kelola dan utilitas, menegaskan bahwa kedua proyek ini secara kolektif mendorong batas-batas kapabilitas bursa terdesentralisasi, menawarkan masa depan yang lebih cepat, fleksibel, dan inklusif dalam dunia perdagangan aset digital dan dunia nyata.

Melihat ini, Bittime yang resmi dan berlisensi PAKD di Indonesia, menunjukkan komitmennya dengan menghadirkan kedua token tersebut dengan trading pairs ASTER/IDR, dan ANVT/IDR, pada 26 September 2025.

Sejalan dengan komitmen meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas aset-aset diversifikasi bagi investor Indonesia, kehadiran ASTER dan ANVT dapat menjadi gebrakan terhadap ekosistem aset digital Indonesia.

Selain itu dengan kondisi pasar saat ini, Bittime juga mengadakan kampanye Bittime PayDay GainDay. Kampanye yang berlangsung sampai 5 oktober 2025 ini, memberikan peluang bagi para trader untuk memaksimal potensi performa portofolio asetnya.

Membagikan total cashback sampai dengan 25%, kampanye ini  terbuka untuk publik, khususnya pengguna Bittime. Ini merupakan kesempatan bagi para trader, untuk mengeksplorasi potensi profit dengan menggunakan platform resmi dan berlisensi di Indonesia.

Namun, tentu perlu dipahami bahwa bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai bukan euforia pasar.

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru