Post Sumatera                            Kadis Dukcapil Deli Serdang Terkesan Sombong, Kantor Hukum Gotong Royong Minta DPRD Deli Serdang RDP dengan Kadis

 

Kadis Dukcapil Deli Serdang Terkesan Sombong, Kantor Hukum Gotong Royong Minta DPRD Deli Serdang RDP dengan Kadis

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, Postsumatera.id – Fatmiyati seorang pedagang kantin yang berada di halaman kantor Dukcapil Deli Serdang yang kini bernasib apes karena mata pencariannya hilang akibat penggusuran yang diduga dilakukan oleh Kadis Dukcapil Deli Serdang.

Kuasa Hukum Fatmiyati pun sudah menyurati terkait permasalahan ini ke DPRD Deli Serdang agar digelar RDP dengan Kadis Dukcapil Deli Serdang.

“Saya Mauliza, S.H., M.H. dari Kantor Hukum Gotong Royong selaku kuasa hukum Fatmiyati telah menyurati Ketua DPRD Deli Serdang pada 30 September 2025 agar Komisi 1 melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Kadis Dukcapil Deli Serdang Misran Sihaloho,” ujarnya belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD yang memilki fungsi legislasi, anggaran juga pengawasan terhadap kinerja Dinas di bawah eksekutif dan RDP merupakan bagian dari pengawasan.

Ini ada laporan Fatmiyati, rakyat kecil yang bersengketa dengan Kadis Dukcapil Deli Serdang yang menimbulkan kerugian Fatmiyati akibat pengusiran /pelarangan jualan di areal kantin Dukcapil itu tanpa ganti kerugian.

“Fatmiyati dan suami serta anak gadisnya sekarang ini tidak bekerja lagi, hilang mata pencahariannya,di rumah saja. Ini masalah besar, masalah hak azasi, rakyat kecil yang dilukai dengan sewenang-wenang. DPRD sebagai lembaga penampung aspirasi rakyat harus membantu warganya. RDP ini bisa membicarakan banyak hal, bisa ganti rugi atau permintaan maaf,” ujar Direktur Kantor Hukum Gotong Royong seorang advokat yang populer karena banyak berempati terhadap rakyat jelata (rakjel) yang terzolimi dan minta pendampingan atau konsultasi hukum.

Dikatakan Makmur Malau,S.H. yang juga seorang tokoh nasionalis Sumut itu, kliennya Fatmiyati telah puluhan tahun jualan di kantin Dukcapil Deli Serdang. Beberapa Kadis sebelum Misran
Sihaloho, tidak pernah komplain atau memintanya tidak jualan lagi.

Baca Juga:  Oknum Pengurus Partai PKB Sumut Dituding Gunakan Uang Bantuan dari Kesbangpol Sumut Untuk Keperluan Pribadi - Laporan Fiktif Tahunan

“Kantin itu dibangun dengan biaya sendiri oleh Fatmiyati dan ada iuran perhari ke pihak Dinas tapi dilarang jualan di areal Dinas hanya dengan tawaran kompensasi Rp. 3 juta. Sebagai warga Deli Serdang Fatmiyati telah menyurati Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan untuk membantu, tetapi tidak ada tanggapan,” kata Makmur Malau.

Lanjut Makmur Malau, kami selaku kuasa hukum juga telah melayangkan somasi ke Bupati Deli Serdang, Kadis Dukcapil dan Kasatpol PP Deli Serdang agar menyelesaikan masalah itu.

Kedua instansi itu tidak ada respon, Bupati Deli Serdang dr.Asri Ludin Tambunan pun tidak merespon dan terkesan tidak peduli dengan penderitaan warganya yang hanya mempertahankan hak hidupnya.

Mirisnya setelah surat somasi kami layangkan terjadi perusakan secara bersama kantin Dukcapil itu sehingga Fatmiyati mengalami kerugian sekira Rp.50 juta dan tidak bisa lagi jualan.

Sebelum perusakan kantin terjadi pencurian barang barang milik Fatmiyati dari dalam kantin itu. Betapa sedihnya hati Fatmiyati dan keluarganya mengalami hal ini.

Kasus dugaan pencurian dan perusakan bersama kantin itu sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dimana untuk kasus perusakan secara bersama Misran Sihaloho sebagai terlapor. Kami berharap agar dua kasus itu ditangani secara profesional ,harap Makmur Malau.

Sementara itu Misran Sihaloho Kadis Dukcapil Deli Serdang maupun dr.Asri Ludin Tambunan Bupati Deli Serdang yang dikonfirmasi melalui perpesanan WA hingga berita ini dikirim belum menanggapi.

Penulis :Nikson Sinaga

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Gerakan Hijau, PTPN I Bagikan Bibit Bambu di Rekkam Art Festival 2025
Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru
Cara Membuat Target Keuangan Tahunan yang Tidak Sekadar Wacana
Transaksi Produk Komoditas PTPN Group Capai USD 2,3 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Pelanggan
Krakatau Steel Selesaikan Pembayaran Utang Restrukturisasi Lebih Cepat, Kinerja Keuangan Terus Membaik
LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Gerakan Hijau, PTPN I Bagikan Bibit Bambu di Rekkam Art Festival 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Cara Membuat Target Keuangan Tahunan yang Tidak Sekadar Wacana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Transaksi Produk Komoditas PTPN Group Capai USD 2,3 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:53 WIB

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Pelanggan

Berita Terbaru