Post Sumatera                            Bid Propam Polda Sumut segera  Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

 

Bid Propam Polda Sumut segera  Periksa Pelapor Kapolsek Patumbak

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan – Pos Sumatera News.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait laporan pengaduan wartawan, MRH ke Bidang Propam Polda Sumut, memasuki babak baru dan sedang diproses, Rabu (29/10/2025).

Kini, laporan pengaduan tersebut mendapat respon cepat oleh personel penyidik Bid Propam Polda Sumut, sesuai laporan pengaduan Surat Penerimaan Surat Pengaduam Propam, Nomor SPSP2/198/X/2025/SUBBAGYANDUAN, tanggal 15 Oktober 2025. Terlapor Kompol DS selaku Kapolsek Patumbak beserta personel yang melakukan PAM tanggal 6 Oktober 2025.

Demikian disampaikan oleh Kuasa Hukum wartawan, Riki Irawan SH, MH, kepada wartawan pada Rabu (29/10/2025).

Dijelaskannya, terkait laporan wartawan, M. Rasyid Hasibuan ke Bid Propam Polda Sumut, sudah diproses oleh Unit Binpam, Subdit Paminal, Bid Popam Polda Sumut.

“Alhamdulillah, besok pagi pelapor diminta diwawancara atau di BAP (Berita Acara Perkara) sama 2 saksi di Subdit ini,” ungkap Riki di Mapolda Sumut.

Baca Juga:  2025 Media x Space: Beyond Illumination – Menyelami Seni Cahaya sebagai Pengetahuan, Transformasi, dan Energi

Sebelumnya, Puluhan wartawan/jurnalis kepolisian menggelar aksi demonstrasi di Mapoldasu, Jalan SM Raja Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam tuntutan aksi damai tersebut menyatakan yakni, (1) Usut tuntas dan tangkap pelaku pemukulan serta intimidasi terhadap jurnalis saat melakukan peliputan aksi warga terkait PT. Universal Gloves (UG) pada Senin (6/10/2025), (2) Usut tuntas dugaan keterlibatan aparat kepolisian yang membekingi PT UG, dan (3) Copot Kapolsek Patumbak sebagai bentuk tanggungjawab moral dan profesiinal atas tindakan bawahannya yang diduga membiarkan terjadinya kekerasan terhadap jurnalis.

Dalam orasinya, kordinator aksi, Elin Syahputra mengatakan agar pelaku kekerasan dan perintangan jurnalis yang diduga orang suruhan PT. UG segera ditangkap dan diproses hukum yang berlaku di Indonesia.Pungkas (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal
Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak
KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Penutupan JPL 148 Tenjo, Imbauan Flyover
Kementerian PU Beri Pelatihan Konstruksi di Pesantren, Ratusan Santri Lirboyo Jadi Angkatan Pertama
KAI Daop 2 Bandung dan KAI Services Bagikan Aneka Makanan Pokok Lokal Kepada Pelanggan di Stasiun Bandung Dalam Rangka Peringatan Hari Pangan Sedunia
KAI dan Pemerintah Inggris Dukung Pengembangan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Trump ‘Selamatkan’ CZ, Apakah Ini Sinyal Pro-Kripto dari Gedung Putih?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:13 WIB

LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:04 WIB

KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:54 WIB

Kereta Api, Urat Nadi Pertahanan Bangsa yang Tak Pernah Berhenti Bergerak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:43 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasikan Penutupan JPL 148 Tenjo, Imbauan Flyover

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:33 WIB

Kementerian PU Beri Pelatihan Konstruksi di Pesantren, Ratusan Santri Lirboyo Jadi Angkatan Pertama

Berita Terbaru