Gubsu Percepat Dukungan Pembangunan untuk Korban Bencana Sumut

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution terus mempercepat realisasi untuk pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi korban banjir dan longsor di Sumut. Sehingga masyarakat terdampak bencana bisa segera mendapat hunian tetap.

Ada beberapa langkah percepatan yang dilakukan, yaitu pendataan hingga verifikasi data rumah rusak ringan, sedang, berat dan hilang. Hal tersebut disampaikannya pada saat rapat pembahasan pembangunan hunian tetap pascabencana Sumatera, secara daring di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Kamis (25/12/2025). Ia menargetkan akhir 2025, verifikasi data selesai dilakukan.

“Secara keseluruhan, unit rumah masyarakat (yang rusak) ada 30.875 rumah, sekarang datanya by name by address, sekarang masuk tahap verifikasi, akhir 2025 kami harapkan verifikasi selesai,” kata Bobby.

Selain pendataan, Gubernur Bobby Nasution juga telah mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan hunian tetap. Pembangunan tersebut dilakukan secara berkolaborasi oleh Menteri PKP, Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara itu pemerintah daerah mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, pemerintah kabupaten/kota menyiapkan lahannya.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait bersama dengan Menteri Dalam Negeri telah melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan 200 hunian tetap di Sibolga, 118 di Tapanuli Tengah, 103 di Tapanuli Utara dan 227 di Tapanuli Selatan.

Baca Juga:  KAI Divre III Palembang Optimalkan Perawatan Jembatan Untuk Kelancaran Perjalanan Kereta Api

Meski begitu, dari 1.000-an kuota hunian tetap yang akan dibangun, Sumut masih memiliki sisa kuota. Agar segera dibangun, Gubernur pun meminta pemerintah kabupaten/kota agar mengajukan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di wilayahnya dapat digunakan sebagai lahan pembangunan hunian tetap.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Gubernur Bobby Nasution. Ia pun meminta agar pembangunan dapat dikawal hingga selesai.

“Saya senang sekali karena Gubernur bisa mengkoordinasikan dengan baik, tolong dikawal ya Pak Gubernur, itu contoh di Tapanuli Utara saya sudah kunci (selesai 21 Maret 2026), jadi saya kunci, semua kolaborasi, tanahnya Pemda, provinsi turun tangan langsung bagus, bupati juga bagus mengawasi,” kata Maruarar.

Turut mengikuti rapat tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf. serta turut mendampingi Gubernur, Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap.

Penulis : rel

Editor : redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru