Post Sumatera                            Polres Taput Ungkap Kematian Pegawai Akper Tarutung, Ternyata Korban Dibunuh

 

Polres Taput Ungkap Kematian Pegawai Akper Tarutung, Ternyata Korban Dibunuh

- Penulis

Senin, 2 September 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PS, Tapanuli Utara – Penyebab kematian seorang pegawai Akademi Keperawatan (Akper) Tarutung, Monika Hutauruk (45), warga Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara, berhasil diungkap oleh Polres Taput.

Korban yang ditemukan tewas di asrama Akper Tarutung di Jl Kolonel Liberty Malau, Kecamatan Tarutung, Taput, pada Jumat 30 Agustus 2024 sekira pukul 13.00 WIB, bukan karena penyakit jantung tetapi korban pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, didampingi Waka Polres, Kompol SP Anak Ampun, Kasat Reskrim, AKP Delianto Habeahaan, Kasi Humas, Aiptu W Baringbing, saat konferensi pers, Senin (2/9/2024 ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Taput menjelaskan, korban ditemukan meninggal dunia di asrama Akper Tarutung setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.

Setelah mendapat laporan, petugas langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat tiba di TKP, tubuh korban ditemukan dengan posisi terlentang, mulut dan hidung mengeluarkan darah.

“Saat divisum di Rumah Sakit Tarutung, hasilnya diduga kuat bahwa korban meninggal dunia akibat perbuatan tindak pidana. Kematian korban sudah lebih dari 48 jam saat ditemukan,” jelas Kapolres Taput.

Lanjut Kapolres, awalnya keluarga korban tidak curiga kematian korban bukan karena pembunuhan. Bahkan keluarga menganggap korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan otopsi.

Baca Juga:  Kasatpol PP Taput Timbun Ribuan Paket Sembako, Diduga Untuk Kepentingan Pilkada

Namun pihak kepolisian tetap mengupayakan agar dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan.

Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang membunuh korban, yakni Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Taput, akhirnya berhasil ditangkap Sabtu 31 Agustus 2024.

Setelah pelaku diperiksa, ia mengakui telah membunuh korban. Menurut pelaku, hubungan asmara sesama jenis antara pelaku dengan korban sudah berlangsung sejak tahun 2022.

Bahkan sebelum dibunuh, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban. Setelah selesai berhubungan, korban dan pelaku terlibat pertengkaran dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban.

Pelaku emosi lalu mengambil kabel setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan sekuat tenaga. Setelah korban tidak berdaya dan lemas pelaku melarikan diri dari pintu depan dengan meninggalkan korban yang sudah tewas terlentang di lantai.

Korban merupakan pegawai yayasan di kampus Akper tersebut. Tinggal sendiri karena sudah pisah ranjang dengan istrinya yang berada di Batam.

Saat ini tersangka sudah ditahan, dikenakan melanggar pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Reporter : Bisnur Sitompul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Gerakan Hijau, PTPN I Bagikan Bibit Bambu di Rekkam Art Festival 2025
Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru
Cara Membuat Target Keuangan Tahunan yang Tidak Sekadar Wacana
Transaksi Produk Komoditas PTPN Group Capai USD 2,3 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025
PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Pelanggan
Krakatau Steel Selesaikan Pembayaran Utang Restrukturisasi Lebih Cepat, Kinerja Keuangan Terus Membaik
LRT Jabodebek Ajak 1.200 Santri Kenali Transportasi Publik dan Profesi di Baliknya
KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan KA untuk Normalisasi Jadwal
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Holding Perkebunan Nusantara Dukung Gerakan Hijau, PTPN I Bagikan Bibit Bambu di Rekkam Art Festival 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:50 WIB

Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Cara Membuat Target Keuangan Tahunan yang Tidak Sekadar Wacana

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:46 WIB

Transaksi Produk Komoditas PTPN Group Capai USD 2,3 Miliar di Trade Expo Indonesia 2025

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:53 WIB

PT KAI Divre IV Tanjungkarang Raih Nilai Tinggi dalam Survei Kepuasan Pelanggan

Berita Terbaru