APH Didesak Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas & Belanja Makan Minum di DPRD Nias

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,PostSumatera.Id – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Sumatera Utara meminta pihak aparat penegak hukum (APH) untuk  melakukan pengusutan mendalam terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen perjalanan dinas yang terjadi di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias senilai Rp1.130.149.707 atas temuan BPK RI.

Selain temuan dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas, BPK juga menemukan laporan pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman yang tidak tepat pada Sekretariat DPRD Nias sebesar Rp 234.379.500.

Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan indikasi ketidaksesuaian antara realisasi anggaran perjalanan dinas dan belanja makanan dan minuman rapat dengan fakta di lapangan. LPK Sumut menilai bahwa praktik ini berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan dan mencederai integritas lembaga legislatif.

Pembina L-KPK Sumut Sabar, S.E., S.H., menegaskan, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti permulaan yang cukup kuat untuk mendorong aparat penegak hukum bertindak.

“Kami meminta APH dalam hal ini pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Negeri setempat, untuk tidak menutup mata terhadap temuan ini. Dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana korupsi yang sistematis,” ujar Sabar, Jum’at (10/7/2026).

Baca Juga:  Ketua JPKP Menanggapi Soal Pembiaran Ilegal Mining di Solok Selatan

Sabar juga meminta kepada pihak Kejaksaan untuk memeriksa Sekretariat DPRD Nias yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Kejaksaan harus melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen perjalanan dinas tersebut dan memanggil Sekretaris DPRD Nias yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Sabar.

Sekretaris DPRD Nias Yusuf Hulu ketika dikonfirmasi,Selasa, (7/7/2026), melalui pesan whatsappnya menyampaikan telah disampaikan kepada masing-masing anggota DPRD Nias untuk ditindaklanjuti.

“Izin menginformasikan bahwa temuan dimaksud telah kita sampaikan kepada masing-masing pihak untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Namun saat ditanya apakah sudah ditindaklanjuti atau belum dari hasil temuan tersebut, hingga saat ini Yusuf Hulu belum memberi jawaban. red/rel

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk
Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif
Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
Bidpropam Poldasu Respon Dumas Kasus Dugaan Pencurian di Kantin Dukcapil Deli Serdang
Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober
Gubernur Bobby Bersama Wapres Tinjau Siswa Diduga Keracunan MBG di Karo, Pastikan Pemulihan Kesehatan
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 18:54 WIB

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 September 2026 - 18:02 WIB

Dewan Terima Dokumen Raqan Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dari Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Haornas ke-43, Bobby Nasution Berikan Tali Asih untu Atlet Legendaris Sumut

Sabtu, 12 September 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo

Jumat, 11 September 2026 - 20:15 WIB

Gubernur Bobby Pastikan Jalan Longsor Pamah Semelir Diperbaiki Oktober

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Bersembunyi di Medan, DPO Kasus Tambang Ilegal di Madina Akhirnya Diciduk

Senin, 14 Sep 2026 - 18:54 WIB