Bakti KAI untuk Negeri, KA PSO Jadi Akses Terjangkau bagi Masyarakat

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat peningkatan pelanggan layanan Kereta Api Public Service Obligation (PSO) sepanjang Januari–Agustus 2025. Tercatat sebanyak 11.778.195 pelanggan memanfaatkan layanan KA PSO, meningkat 7,54% dibanding periode yang sama tahun 2024 yang berjumlah 10.952.291 pelanggan.

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan bahwa peningkatan tersebut merupakan wujud konkret bagaimana layanan PSO hadir memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“KA PSO adalah amanah pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) kepada KAI untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjangkau, aman, dan tepat waktu. Peningkatan pelanggan ini menandakan bahwa manfaat layanan PSO juga semakin dirasakan,” ujar Anne.

Secara rinci, layanan KA Jarak Jauh (JJ) PSO pada Januari–Agustus 2025 diakses oleh 7.604.464 pelanggan, sementara layanan KA Lokal PSO yang dikelola KAI Induk digunakan oleh 4.173.731 pelanggan. Angka ini menunjukkan tren pertumbuhan terutama pada KA Lokal yang banyak digunakan masyarakat untuk aktivitas harian seperti bekerja, sekolah, dan aktivitas ekonomi lainnya.

Anne menegaskan bahwa keberadaan KA PSO adalah bentuk nyata Bakti Transportasi untuk Negeri, sejalan dengan tema Hari Perhubungan Nasional 2025.

“Kereta api PSO adalah sarana perjalanan sekaligus jalur kehidupan yang membuka akses pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat bergerak maju bersama,” jelasnya.

Baca Juga:  FPI Kota Binjai Angkat Bicara Terkait Aksi Demo FUI-SU Amanar, Ini Katanya!!

Selain layanan PSO, secara total KAI telah melayani 37.152.347 pelanggan KA Jarak Jauh maupun KA Lokal selama periode Januari–Agustus 2025. Jumlah ini mencerminkan peran strategis KAI dalam menyediakan transportasi berbasis rel yang terjangkau dan berkelanjutan.

Kehadiran KA PSO juga berdampak sosial-ekonomi yang luas. Dengan harga tiket yang disubsidi pemerintah, masyarakat berpenghasilan rendah dapat tetap beraktivitas tanpa terbebani biaya tinggi. Pada saat yang sama, keberadaan kereta api membantu mengurangi kepadatan lalu lintas jalan raya dan menekan emisi karbon.

“Transportasi publik yang andal adalah fondasi pembangunan negeri. Melalui layanan PSO, Kemenhub dan KAI ikut menghadirkan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk bergerak, terhubung, dan berkembang. Itulah makna bakti kami untuk negeri ini,” tutup Anne.

Ke depan, KAI berkomitmen menjaga kualitas layanan PSO dengan terus berinovasi dan memperkuat kolaborasi bersama pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya. Transformasi digital, peningkatan fasilitas, dan perbaikan layanan akan terus dilakukan agar kereta api semakin memberi manfaat bagi bangsa Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat
Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru