Bittime Listing Token Baru World Liberty Financial (WLFI), Gebrakan Baru Decentralized Finance

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 17 September 2025 – Dunia aset kripto Indonesia kembali diramaikan dengan Inovasi baru. Bittime, salah satu crypto exchange terkemuka di Indonesia secara resmi mengumumkan listing token WLFI, sebuah token tata kelola utama dalam ekosistem inovatif World Liberty Financial.

Diluncurkan pada Oktober 2024, World Liberty Financial (WLF) memiliki keunggulan utama yaitu arsitekturnya yang kokoh. Lebih lanjut, WLFI dibangun di atas Ethereum Layer-2 dengan menggunakan teknologi Aave V3, dan menggabungkan antara keamanan dan desentralisasi Ethereum dengan efisiensi biaya serta kecepatan transaksi yang lebih baik. 

Dengan dukungan interoperabilitas multichain, WLFI dirancang untuk memastikan bahwa proses tata kelola ekosistem dapat berjalan secara transparan, inklusif, dan efisien. Fitur ini juga mendukung misi besar World Liberty Financial untuk menghadirkan akses layanan keuangan global yang berbasis pada blockchain, menjembatani kesenjangan antara sistem keuangan konvensional dan ekosistem digital.

Langkah WLFI dalam menggunakan teknologi  Aave yang merupakan salah satu protokol likuiditas terbesar dan terpercaya di ruang DeFi menunjukkan wujud keseriusannya. Sebab, dengan memanfaatkan teknologi tersebut WLFI mampu menyediakan layanan pinjaman dan peminjaman yang aman, serta andal.

Baca Juga:  Kloter Pertama Tiba 12 Juni 2025, Ini Aturan Masuk Ahmed Bagi Keluarga Penjemput Jemaah

WLFI juga menjadi pelajaran yang penting bagi regulator global, termasuk di Indonesia, di mana pasar aset kripto terus berkembang dan sangat peka terhadap narasi serta figur publik. WLFI juga mengajarkan investor Indonesia tentang pentingnya melakukan riset mendalam dan tidak hanya terpancing oleh hype semata, sebuah pelajaran vital dalam ekosistem yang serba cepat.

Namun, tentu perlu dipahami bahwa bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai bukan euforia pasar 

Seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya. 

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia
Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu
BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat
Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan
Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu
Amburadulnya Tata Kelola SPPG di Sumut, Ka Regional Sumut Cuek, KPPG Medan : Optimalkan Tim Pemantau dan Pengawas MBG
KPK Dampingi Mentawai Benahi Tata Kelola demi Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah
Pemko Medan Anggarkan Duit 10 M Untuk Rehab Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, LBH Medan : Walikota Permainkan & Lukai Hati Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Walikota Kukuhkan Paskibraka Kota Medan, 48 Putra-Putri Terpilih Siap Kibarkan Sang Merah Putih di HUT ke- 81 Republik Indonesia

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Diduga Langgar Kode Etik, 2 Oknum Polisi Polres Deli Serdang Dilapor ke Propam Poldasu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:39 WIB

BPK RI Temukan Dugaan Penyimpangan Rp.130.094.900,00 Pembayaran Upah Lembur di Dinas SDABMBK Deli Serdang, Diduga Tidak Ada Tindakan Terhadap Pihak Terlibat

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:54 WIB

Wali Kota Medan : Jadikan PUD Pasar Mesin Pencetak Keuntungan

Senin, 29 Juni 2026 - 20:01 WIB

Anggota DPRD Sumut Lapor Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoax ke Poldasu

Berita Terbaru