Dugaan Pungli Kepada Kontraktor di Dinas Pendidikan Deli Serdang Membuat Rekanan Jadi Sapi Perahan

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Postsumatera.id – Jajaran Dinas Pendidikan Deli Serdang tidak habis-habisnya mendapat sorotan akibat dugaan pungli maupun korupsi.

Di masa kepemimpinan Yudy Hilmawan selaku Kadis Pendidikan Deli Serdang, ada dugaan pengarahan pembelian buku kepada vendor tertentu yang dilaporkan ke Kejatisu dan dilimpahkan ke Kejari Deli Serdang.

Namun perkembangan penanganannya tidak jelas. Ada dugaan pungli dana Bos, dugaan mafia proyek, pungutan liar dokumen kontrak, pungutan untuk menjadi Kepala Sekolah yang juga kabarnya sudah senyap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di kepemimpinan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan yang telah mengganti Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan dan mengangkat Samsuar Sinaga sebagai PLT Kadis, publik berharap dugaan pungli maupun korupsi di Dinas Pendidikan dapat di eliminir paling tidak meminilasir. Namun justru pungutan liar itu diduga makin gencar dan gila gilaan.

Sumber menyebut untuk mendapatkan dokumen kontrak pekerjaan dipatok oleh oknum anak main pejabat di Dinas itu sebesar 3 persen dari nilai kontrak.

Bukan hanya itu untuk Mutual Check (MC), laporan harian pekerjaan dan berkas lain sebelum pekerjaan usai kontraktor harus menyetor Rp 2 juta untuk setiap paket pekerjaan.

“Kalau tidak diberikan uangnya, dokumen kontrak lama diberikan dan urusan selanjutnya akan dipersulit untuk mendapat PHO maupun SPM (Surat Perintah Membayar) untuk pengajuan SP2D ke BKAD sebagai syarat pencairan. Untuk mendapatkan paket harus setor dulu antara 19 hingga 22 persen.Kalau bayar dokumen kontrak 3 persen dan bayar MC, laporan harian, pembuatan gambar senilai Rp.2 juta, terus pinjam perusahaan 2 persen bagi yang punya paket 3 buah ke atas ,dan biaya lainnya, maka kontraktor harus mengeluarkan biaya minimal 30 persen dari nilai kontrak setelah dipotong PPn.Kontraktor sudah dijadikan sapi perahan,” ujar sumber yang merupakan keluarga kontraktor itu.

Baca Juga:  KAI Divre I Sumut Rangkul Penyintas Banjir Aceh Tamiang dan Langsa Melalui Penyaluran Bantuan 498 Paket Sembako

Dikatakan sumber, untuk mendapatkan proyek di Dinas itu kontraktor itu telah menyetor duluan senilai 22 persen selain urusan dokumen kontrak dan MC kepada oknum yang merupakan anak main pejabat di Dinas tersebut
Kontraktor di Dinas ini sudah pada mengeluh dan resah karena pungutan itu.

“Dokumen kontrak itu kan yang buat pihak Dinas dan tentunya sudah ada anggarannya,” kata sumber.

“Kalau seperti ini apalagi untung rekanan dan bila proyeknya bermasalah mereka yang tanggung akibatnya,” tambahnya.

Plt. Kadis Pendidikan Deli Serdang Samsuar Sinaga yang juga menjabat Sekretaris saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Rabu (17/12/2025), menjawab tidak ada kebijakan Dinas mengenai hal itu, yang diartikan bahwa untuk dokumen kontrak dan MC tidak dikenakan biaya.

Makmur Sardion Malau, S.H., Direktur LSM Rogate dimintai tanggapannya pada Selasa (23/12/2025) mengatakan agar Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan mengusut kebenaran informasi ini.

“Periksa semua pihak yang terkait dengan paket pekerjaan di sana, baik kontraktor, Kadis, adm, pengawas, PPTK, PPK dan lainnya agar informasi ini jangan jadi bola liar. Kepala Dinas seyogianya memasang mata dan telinga atas apa yang terjadi di instansinya. Pihak Kejaksaan juga agar monitor Dinas Pendidikan itu, kasihan para kontraktornya, apa lagi untungnya kalau pungutan itu terjadi. Dikhawatirkan hasil pekerjaan itu menjadi masalah hukum di kemudian hari dan yang berakibat hukum kepada kontraktor itu,” kata Makmur Sardion Malau, S.H.yang juga berprofesi sebagai advokat yang dikenal dengan sebutan advokat pembela rakyat jelata (rakjel) karena suka membela rakyat jelata.

Penulis :Nikson Sinaga

Editor :Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel postsumatera.id untuk update berita terbaru setiap hariFollow

Berita Terkait

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional
BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3
Pengamat: Mundurnya Dua Kadis di Pemprovsu Karena Ketidakmampuan Ikuti Ritme Kerja Pimpinan
Gubernur Sumut Resmikan Jembatan Idano Noyo, Masyarakat Nias Sambut Gembira
Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train
IEF 2026: Inovasi Teknologi untuk Integrasi Jaringan Digital Nasional
Pasar Aset Bitcoin Tetap Kokoh, Mengapa Penurunan Pasar Dapat jadi Sinyal Positif bagi Investor?
Mall of Indonesia Hadirkan “Beyond the Bloom”, Perayaan Imlek 2026 Penuh Kehangatan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 22:56 WIB

CBAM UE 2026 Jadi Tantangan Struktural bagi Daya Saing Baja Nasional

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:51 WIB

BRI Region 6/Jakarta 1 Laksanakan Roll Out BCM Tools dan TOT Implementasi BCM K3

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:36 WIB

Pengamat: Mundurnya Dua Kadis di Pemprovsu Karena Ketidakmampuan Ikuti Ritme Kerja Pimpinan

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:31 WIB

Gubernur Sumut Resmikan Jembatan Idano Noyo, Masyarakat Nias Sambut Gembira

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:16 WIB

Antusiasme Mudik Mulai Meningkat, KAI Daop 9 Jember Catat Puluhan Ribu Tiket Terjual dan Hadirkan Fitur Connecting Train

Berita Terbaru